TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengajak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) membantu menyelesaikan konflik sumber daya alam di desa. Sebab, sebagian besar penguasaan dan pemanfaatan wilayah kelola rakyat hingga saat ini bukan dilakukan oleh desa.
“Kementerian bisa menjadi konsolidator untuk menyelesaikan konflik antara desa dan pengelola kawasan hutan ini. Harapannya WALHI dapat membantu kami untuk bisa secara bersama-sama menjawab tantangan ini,” ujar Marwan dalam keterangan tertulis, Senin, 25 April 2016.
Menurut Marwan, konflik antara desa dan pengelola kawasan hutan telah mempunyai kanal dalam kebijakan nasional. Hal tersebut dilakukan melalui mekanisme Perhutanan Sosial Hutan Desa, Hutan Rakyat serta Hutan Kemasyarakatan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca Juga: Produk Tas Kulit Indonesia Diburu Pembeli di Bangkok
Sedangkan konflik antara desa dan korporasi perkebunan dan pertambangan belum ditemukan sistem yang efektif. “Tantangan berikutnya adalah mendorong kemungkinan payung hukum, untuk menghadirkan dan menguatkan konsekuensi hukum berbasis regulasi desa terhadap penjarahan sumber daya alam dan perusakan lingkungan,” Marwan berujar.
Marwan menambahkan, desa sebagai unit terkecil telah menjadi ujung tombak pemerintahan. Tak jarang, desa dihadapkan dengan situasi untuk menerima keputusan perizinan eksploitasi sumber daya alam dari pemerintah. Sedangkan risiko, dampak, dan beban lingkungan yang akan menimpa dirasakan oleh masyarakat desa.
Menurut Marwan, kemandirian ekonomi di desa harus diawali dengan kedaulatan rakyat atas sumber daya alamnya. Dengan demikian, desa dapat meraih kesejahteraannya secara berkelanjutan.
Simak: 8 Gerai UKM Indonesia di Bangkok Diserbu Pembeli
Marwan menambahkan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki tata kuasa hutan dan lahan, tata kelola, tata produksi, dan konsumsi sumber daya alam di desa. “Ini sekaligus untuk membuktikan bahwa desa dapat menjadi solusi terhadap krisis ekologi yang sedang berlangsung di perdesaan,” ujarnya.
INGE KLARA SAFITRI