Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sapi Impor Meresahkan Peternak Lokal  

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Pemotongan Sapi Kena Pajak, Pedagang Daging Libur Berjualan.
Pemotongan Sapi Kena Pajak, Pedagang Daging Libur Berjualan.
Iklan

TEMPO.COJakarta - Para peternak sapi lokal menyatakan rencana pemerintah yang akan membolehkan importasi daging dan sapi berbasis zona (zone based) dari negara-negara yang tidak terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) akan mengancam keberadaan peternak lokal.

"Kita ingin menyejahterakan peternak lokal dan meningkatkan populasi sapi, tapi dibenturkan dengan adanya aturan baru impor daging sapi dan sapi dari India. Itu tidak relevan, aturan pemerintah itu akan memusnahkan peternak sapi lokal," kata founder Bhumi Andhini Farm and Education, Ilham Akhmadi, di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2016.

Ilham mengatakan para peternak lokal saat ini masih berada dalam kondisi yang cukup sulit akibat mahalnya harga sapi anakan. Kondisi tersebut akan berpengaruh pada harga jual sapi-sapi siap potong yang juga merangkak naik.

"Memasukkan sapi-sapi dan daging dari India akan menghantam kami. Sementara biaya produksi kami sangat tinggi. Kami tidak mengharapkan insentif dari pemerintah. Namun seharusnya pemerintah bisa lebih proporsional," kata Ilham, yang merupakan peternak sapi lokal di Yogyakarta itu.

Menurut Ilham, harga per kilogram sapi bakalan lokal kurang-lebih sebesar Rp 47 ribu dengan bobot berkisar antara 350-400 kilogram per ekor. Sedangkan sapi siap potong dengan bobot kurang-lebih 600 kilogram memiliki harga Rp 45.000 per kilogram.

"Seharusnya ada upaya untuk meningkatkan jumlah sapi bakalan, dengan lebih banyaknya sapi bakalan, nantinya harga juga akan turun," kata Ilham.

Namun, kata Ilham, jika pemerintah menginginkan jalan pintas dengan mengimpor langsung daging sapi, para peternak sapi dalam negeri tidak akan mampu bersaing karena faktor-faktor mahalnya harga sapi bakalan lokal tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saat ini, data populasi juga tidak jelas sehingga menyebabkan harga daging seperti sekarang. Terkait dengan aturan pemerintah soal impor daging, kami peternak lokal menolak. Ini hanya menyelesaikan masalah dengan sesaat," kata Ilham.

Beberapa waktu lalu pemerintah telah memutuskan untuk memperluas asal pemasukan daging dari negara yang belum bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2016.

Nantinya, importasi daging dan sapi dari negara-negara yang belum terbebas dari PMK tersebut diharapkan mampu menurunkan harga daging sapi yang masih tinggi di tingkat konsumen saat ini. Dalam waktu dekat, yang akan dilakukan adalah importasi daging sapi terlebih dahulu dan hanya bisa dilakukan oleh BUMN dan BUMD.

Kementerian Pertanian juga tengah menyiapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait dengan perluasan asal pemasukan daging dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku tersebut, yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

1 menit lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

8 menit lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

10 menit lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 26 April 2024 diawali oleh kabar seorang wanita di Korea Selatan ditipu oleh orang yang mengaku sebagai Elon Musk


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

10 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

10 menit lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Semifinal Piala Asia U-23 2024: Arya Sinulingga yakin Shin Tae-yong Sudah Pelajari Permainan Uzbekistan

10 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia. Instagram/Rafaelstruick
Semifinal Piala Asia U-23 2024: Arya Sinulingga yakin Shin Tae-yong Sudah Pelajari Permainan Uzbekistan

Arya Sinulingga yakin pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, sudah pelajari permainan timnas Uzbekistan U-23 jelang semifinal Piala Asia U-23.


Jadwal Piala Thomas dan Piala Uber Sabtu 27 April: Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Awali Perjuangan

29 menit lalu

Tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting. Kredit: Tim Humas PBSI
Jadwal Piala Thomas dan Piala Uber Sabtu 27 April: Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Awali Perjuangan

Tim bulu tangkis putra dan putri Indonesia mengatakan siap untuk bertempur pada laga perdana Piala Thomas dan Piala Uber hari ini.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

40 menit lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak

55 menit lalu

Selebrasi Ramadhan Sananta (kiri), Nathan Tjoe dalam perempat final Piala Asia AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Indonesia berhasil menang lewat laga dramatis dan adu penalti panjang. Tim Humas PSSI
Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak

Uzbekistan menjadi lawan timnas U-23 Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mereka mengalahkan Arab Saudi.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.