TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan pemerintah mendorong penggunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk replanting (peremajaan) tanaman. Salah satunya tanaman sawit.
Menurut Panggah, untuk menjaga pasokan di dalam negeri, penting untuk dilakukan replanting. "Ini yang penting bagaimana replanting bisa diprogram secara sistematis melalui KUR," tuturnya, Selasa, 16 Februari 2016.
Mekanisme penyaluran KUR, menurut Panggah, akan sama dengan sektor lain. Peminjam mengajukan pinjaman KUR ke bank yang ditunjuk dan mengurus persyaratan yang diberikan. Baca: Bos Telkomsel Yakin Pendapatan Tahun Ini Melebihi Target
Selain itu, ucap Panggah, untuk proses replanting, harus ada koordinasi dengan Kementerian Pertanian. "Karena tidak semua yang akan di-replanting, berapa persen yang akan ditanami, itu perlu ditanya ke Kementerian Pertanian."
Saat ini perkebunan kelapa sawit terbagi menjadi tiga, yakni BUMN, petani rakyat, dan swasta. Perkebunan kelapa sawit paling besar adalah swasta dengan luas 5,1 juta hektare atau setara dengan 49 persen. Setelah itu, perkebunan petani rakyat seluas 4,6 juta hektare atau 43 persen dan BUMN seluas 800 ribu hektare atau 8 persen.
Produktivitas kelapa sawit untuk BUMN mencapai 3 ton/hektare/tahun-4 ton/hektare/ tahun. Sedangkan untuk petani rakyat terbagi atas petani mandiri dan petani plasma. Petani mandiri, dengan luas 3,1 juta hektare, memproduksi kelapa sawit sebesar 2 ton/hektare/tahun-3 ton/hektare/tahun. Adapun luas untuk petani plasma 1,5 juta hektare dengan produktivitas 5 ton/ hektare/tahun-6 ton/hektare/ tahun.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI