TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati kerjasama dalam program percepatan pengembangan energi baru, energi terbarukan, dan konsevasi energi melalui peningkatan peran lembaga jasa keuangan.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahqman oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
"OJK mendorong industri jasa keuangan untuk memperbesar pembiayaan di sektor energi yang potensinya sangat besar dan sekaligus juga mendukung sektor prioritas pemerintah untuk percepatan pengembangan energi baru, energi terbarukan dan konservasi energi," ujar Muliaman, Rabu (3 Februari 2016).
Kerjasama ini juga diharapkan dapat membantu peningkatan penyediaan stok energi nasional sekaligus mendukung upaya-upaya dalam rangka pelestarian energi/konservasi energi.
Nota kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman kerjasama dan koordinasi dalam rangka percepatan pengembangan energi baru, energi terbarukan, dan konservasi energi melalui peningkatan peran lembaga jasa keuangan sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing.
Adapun tujuan nota kesepahaman ini adalah untuk terwujudnya kerja sama dan koordinasi dalam rangka mendukung program pemerintah untuk percepatan pengembangan energi baru, energi terbarukan, dan konservasi energi dengan tersedianya infrastruktur ketenagalistrikan melalui peningkatan peran lembaga jass keuangan.
Ruang lingkup kera sama dalam nota kesepahaman ini adalah pelaksanaan koordinasi teknis dalam rangka meningkatkan peran lembaga jasa keuangan dalam pengembangan energi baru, energi terbarukan, dan konservasi energi.