TEMPO.CO, Jakarta - Panasonic Executive Advisor Rachmat Gobel menepis kabar soal penutupan perusahaan Panasonic yang berujung pada pemutusan hubungan kerja karyawannya. Menurut dia, Panasonic hanya melakukan restrukturisasi dan rasionalisasi bidang usaha. Hal ini dilakukan karena tren teknologi terus berkembang. "Tidak benar bahwa Panasonic tutup," ucap Gobel saat dijumpai di Panasonic Service Center, Rabu, 3 Februari 2016.
Menurut Gobel, selama ini, perkembangan Panasonic cukup baik, karena pasarnya cukup besar. Produk Panasonic di Indonesia terdiri atas berbagai macam produk, seperti alat rumah tangga, air conditioner, mesin cuci, alat kesehatan, dan lampu. "Semua berjalan dengan baik."
Saat ini untuk bidang industri lampu terdapat di tiga lokasi perusahaan, yakni Cikarang, Bogor, dan Pasuruan, dan kini disatukan di satu lokasi di Bogor dan Pasuruan. Restrukturisasi terjadi karena ada perkembangan teknologi lampu yang bermula pada incandescent (lampu pijar), compact fluorescent lamp (CFL), hingga kini merambah ke LED. Efisiensi ini dilakukan untuk menghadapi persaingan bebas. "Karena perlambatan ekonomi," kata Gobel.
Baca: Panasonic-Toshiba Tutup, BKPM: Tak Pengaruhi Minat Investasi
Gobel menuturkan perusahaan tidak mengalami masalah besar. Isu yang beredar bukanlah penutupan pabrik, tapi upaya manajemen untuk rasionalisasi dan restrukturisasi guna membuat produk yang memiliki nilai tambah yang lebih besar, sehingga dilakukan pemindahan lokasi pabrik untuk mendapatkan efisiensi. "Bahkan kami ingin menciptakan produk yang ke depan ekspornya lebih baik. Akan memberikan value yang besar kepada konsumen juga."
Baca Juga:
Gobel mengakui memang ada dampak yang terjadi atas restrukturisasi sekitar seribu karyawan. Namun keputusan untuk berhenti datang dari karyawan sendiri ketika ada pemindahan pabrik. Beberapa karyawan merasa keberatan, sehingga mengajukan pengunduran diri dari perusahaan dengan pesangon yang lebih baik daripada yang dianjurkan pemerintah.
Baca Juga: Panasonic dan Toshiba Tutup, 2.600-an Pekerja Dipecat
Menurut dia, Panasonic telah memberikan hak karyawan dengan baik. Karyawan diberikan pesangon sebesar 4 PMTK, sedangkan yang dianjurkan pemerintah hanyalah 2 PMTK. "Sehingga tidak ada yang dirugikan," ucap Gobel.
LARISSA HUDA