TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mendorong peluang perusahaan yang sedang berkembang atau usaha kecil menengah (UKM) untuk mendapatkan pendanaan melalui pasar modal. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, pihaknya sedang mempersiapkan syarat-syarat UKM tersebut bisa melantai di bursa.
Nurhaida melihat, setiap perusahaan UKM mempunyai peluang untuk berkembang. "Kami usahakan agar pendanaan UKM ini ada jalan keluar. Misalnya ada syarat underwriter, syarat minimum dana untuk masuk (bursa), dan lain-lain," katanya di gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat, 29 Januari 2016.
Meski ada peluang, kata Nurhaida, di sisi lain mereka terlalu kecil untuk masuk ke papan reguler. Untuk itu, rencananya OJK mencoba mendata UKM dalam satu daftar dan mempersilakan investor melihat daftar tersebut. "Kemudian investor membantu mereka mempersiapkan diri untuk bisa menjadi perusahaan yang siap masuk ke pasar modal."
Baca: Bursa Efek Targetkan UKM Masuk Pasar Modal Tahun Ini
Menurut Nurhaida, pihaknya menargetkan UKM melantai ke Bursa sebagai program OJK dan Bursa Efek yang diharapkan dapat terealisasi tahun ini. Karena merupakan perusahaan berkembang, nantinya UKM akan dibuatkan papan khusus di luar papan utama dan papan pengembangan. "Tapi ini proses yang butuh waktu. Mungkin dari sistem dan market maker UKM perdagangan. Paling tidak, ini program OJK 2016," ujarnya.
Pembicaraan peluang UKM untuk masuk bursa harus direncanakan dengan matang. Sebab, ketika perusahaan masuk Bursa, tujuan utamanya mendapatkan pendanaan. "Kalau perdagangan tidak likuid, kan tidak menarik. Jadi kami siapkan selengkap mungkin bagaimana proses, siapa yang bantu menyiapkan, secondary market-nya, jangan sampai masuk bursa, ada di papan, tapi tidak ada transaksinya."
DESTRIANITA KUSUMASTUTI