Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Blok Mahakam, Pertamina Wajib Setor Signature Bonus US$ 41 Juta  

image-gnews
Lapangan lepas pantai Bekapai di Blok Mahakam daerah operasi Total E&P Indonesie. TEMPO/SG WIBISONO
Lapangan lepas pantai Bekapai di Blok Mahakam daerah operasi Total E&P Indonesie. TEMPO/SG WIBISONO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan akan membebankan kontrak bagi hasil pengelolaan Blok Mahakam pasca-2017 kepada Pertamina sebesar US$ 41 juta.

"Pertamina wajib menyetor signature bonus US$ 41 juta. Selebihnya, kami memonitor supaya transisi ke depan lancar," kata Sudirman dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin, 25 Januari 2016.

 Sudirman  menjelaskan, penetapan nilai tersebut sudah disepakati setelah adanya diskusi antara SKK Migas dan Pertamina. "Ini angka kesepakatan. Signature bonus akan masuk ke kas negara, PNBP (penerimaan negara bukan pajak)."

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Harry Poernomo, mempertanyakan keperluan dan perhitungan signature bonus tersebut. "Pertamina ini kan BUMN, apa tidak sebaiknya dibebani bonus ini? Dasar hukumnya apa? Hitung-hitungannya dari mana? Jangan sampai belum kerja, tapi terkesan malak," kata Harry.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja Puja menjelaskan, signature bonus memiliki dasar hukum, yaitu Undang-Undang Migas. "Satu persen dari sisa cadangan hitungannya berdasarkan evaluasi SKK Migas dan dibahas secara detail," ucapnya.

Selain itu, Wiratmaja melanjutkan, pengelolaan Blok Mahakam kali ini dihitung sebagai kontrak baru, yakni  antara Pertamina dengan Inpex selaku operator eksisting.



FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terapkan Good Mining Practice, Antam Raih GMP Awards 2024

7 hari lalu

Direktur Operasi dan Produksi PT Aneka Tambang (Antam)  Hartono (tengah) berfoto bersama piagam penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada GMP Awards 2024 di Jakarta, Rabu 25 September 2024. Dok Antam
Terapkan Good Mining Practice, Antam Raih GMP Awards 2024

Antam meraih 6 penghargaan Utama dan 11 penghargaan Pratama dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.


Ragam Reaksi terhadap Hasil Seleksi Capim KPK

22 hari lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (tengah) memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Ragam Reaksi terhadap Hasil Seleksi Capim KPK

IM57+ Institute menyatakan sejak awal tidak percaya dengan kerja Pansel KPK dalam menyeleksi capim KPK dan calon Dewas KPK.


Tak Lolos Tes Capim KPK, Sudirman Said: Kita Doakan Terpilih Calon Terbaik

23 hari lalu

Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said usai mengikuti tes profile assessment untuk seleksi Capim KPK di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Kamis, 29 Agustus 2024. Tempo/Novali Panji
Tak Lolos Tes Capim KPK, Sudirman Said: Kita Doakan Terpilih Calon Terbaik

Sudirman Said mengatakan menghormati putusan Pansel KPK yang mencoret namanya dari seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah itu.


Siapa yang Terlibat dalam Skandal Petral yang Diusut Faisal Basri dan Satgas Anti-Mafia Migas?

25 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Siapa yang Terlibat dalam Skandal Petral yang Diusut Faisal Basri dan Satgas Anti-Mafia Migas?

Ekonom senior Faisal Basri sosok yang memimpin Tim Satgas Anti-Mafia Migas pada 2014, termasuk mengusut skandal Petral.


Faisal Basri Gebrak Mafia Migas di Awal Pemerintahan Jokowi

29 hari lalu

Calon gubernur dari jalur independen, Faisal Basri, berkampanye di Jalan Sudirman, Kuningan, Jakarta, Senin (25/6). TEMPO/Tony Hartawan
Faisal Basri Gebrak Mafia Migas di Awal Pemerintahan Jokowi

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, mengenang Faisal Basri sebagai ketua Satgas Anti-Mafia Migas pada awal pemerintahan Presiden Jokowi pada 2014.


Wafat karena Serangan Jantung, Faisal Basri akan Dimakamkan di TPU Menteng Pulo Sore Ini

29 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Wafat karena Serangan Jantung, Faisal Basri akan Dimakamkan di TPU Menteng Pulo Sore Ini

Ekonom senior Faisal Basri wafat di usia 65 tahun pada Kamis, 5 September 2024. Faisal mangkat pada pukul 03.50 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.


Geger Ormas atau Parpol Baru: Anies Baswedan dan Sudirman Said Beri Respons

32 hari lalu

Calon Gubernur Jawa Tengah Sudirman Said bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan santap siang bersama di warung tegal (Warteg) Nurul, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Juni 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Geger Ormas atau Parpol Baru: Anies Baswedan dan Sudirman Said Beri Respons

Anies menegaskan surat edaran untuk pendaftaran partai dan permintaan sumbangan bukan darinya. Nama Sudirman Said ikut terseret.


Capim KPK yang Melaju ke Tahap Selanjutnya, Ada Sudirman Said hingga Giri Suprapdiono

54 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Capim KPK yang Melaju ke Tahap Selanjutnya, Ada Sudirman Said hingga Giri Suprapdiono

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil tes tertulis Dewan Pengawas dan Capim KPK.


Sudirman Said, Johanis Tanak, hingga Johan Budi Lolos Tes Tulis Capim KPK, Antam Novambar Gagal

57 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Sudirman Said, Johanis Tanak, hingga Johan Budi Lolos Tes Tulis Capim KPK, Antam Novambar Gagal

Sebanyak 40 dari 230 nama lolos seleksi tertulis calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang diumumkan pada Kamis, 8 Agustus 2024.


Apa Saja Isi Tes Capim KPK?

1 Agustus 2024

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi saat akan menjalani tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. Panitia Seleksi (Pansel) melakukan tes tertulis untuk 236 calon Pimpinan KPK dan 146 calon Dewan Pengawas KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Saja Isi Tes Capim KPK?

Untuk capim KPK, panitia menyediakan 9 soal. Peserta harus menjawab 4 pertanyaan wajib dan 5 pertanyaan pilihan. Masing-masing soal memiliki bobot 100