TEMPO.CO, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo terpilih Saiful Ilah mengungkapkan alasannya memberi izin kepada Lapindo Brantas Inc untuk mengebor sumur baru di Desa Kedungbanteng Kecamatan Tanggulanginn. Dia ingin memanfaatkan melimpahnya kandungan minyak dan gas yang ada di Sidoarjo.
"Saya sebagai bupati terpilih ingin memanfaatkan sumber daya alam yang kami miliki. Kapan majunya Sidoarjo kalau tidak dimanfaatkan," kata Saiful usai menghadiri penyerahan sertifikat rumah korban lumpur Lapindo di perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV), Sidoarjo, Rabu, 20 Januari 2016.
Apalagi, kata Saiful, Lapindo Brantas telah berjanji untuk bertanggung jawab 100 persen bila terjadi apa-apa. "Kalau sudah ada jaminan dari Lapindo seperti itu kenapa tidak kami izinkan," kata Saiful. "Kalau warga tidak menghendaki, Lapindo bisa ngebor di tambak milik saya."
Menurutnya, sayang bila kemudian kandungan gas melimpah di Sidoarjo tidak dimanfaatkan. Apalagi harus dimanfaatkan kabupaten tetangga, Pasuruan. "Daripada dibor dari Pasuruan nanti kami punya harta karun apa. Kan lebih baik kami bor sendiri."
Sementara itu saat disinggung penolakan warga karena trauma atas semburan lumpur Lapindo sembilan tahun silam, Saiful menyatakan warga seharusnya tidak perlu khawatir. "Trauma ya trauma. Tapi kami harus melawati itu semua. Kalau bisa musibah semburan itu menjadi berkah. Kami ngebor minyak bukan ngebor lumpur."
Mantan Bupati Sidoarjo yang terpilih kembali pada Pilkada Desember 2015 lalu itu mengeluarkan izin pengeboran kepada Lapindo Brantas pada 13 Desember 2015 atau beberapa hari sebelum masa jabatannya berakhir. Ia mengaku memberi izin setelah tiga kepala desa dan camat menyetujui pengeboran.
Tiga desa yang dimaksud Saiful adalah Kades Desa Kedungbanteng, Banjarasir, dan Kalidawir. Ketiganya berada di sekitar Lapangan Sumur Tanggulangin. "Kalau tanpa rekomendasi dari bawah tidak mungkin saya mengeluarkan izin," katanya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Camat Tanggulangin Sentot Kunmardiyanto menolak berkomentar. "Mohon maaf saya tidak bisa berkomentar soal itu. Ada instruksi dari Pejabat Bupati untuk tidak berkomentar," katanya saat dihubungi Tempo.
Kepala Desa Kedungbanteng Tohiran tidak tegas menjawab perihal pernyataan bupati yang menyebut pihaknya menyetuji pengeboran. "Saya pernah meneken itu. Tapi seingat saya itu persetujuan soal pengurukan bukan pegeboran. Cobak saya cek dulu," kata dia.
Sedangkan Kepala Desa Kalidawir dan Banjarasi belum memberikan jawaban. Pesan singkat dan telepon Tempo tidak direspon.
NUR HADI