TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Perekonomian kembali menggelar rapat koordinasi mengenai daftar negatif investasi (DNI). Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan rapat kali ini berfokus pada dana investasi terbuka dan bersyarat.
"Yang kami bicarakan ini yang terbuka dengan syarat. Jadi memang syaratnya banyak, termasuk syarat melindungi UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah)," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2015.
Ia berujar, DNI yang tertutup tidak akan dibahas lagi. "Itu akan tetap tertutup kalau undang-undang menyatakan tertutup," ucapnya. Begitu pula dengan daftar investasi yang terbuka menurut undang-undang tidak dapat diubah menjadi tertutup atau terbuka dengan syarat. Peraturan soal DNI tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Daftar Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan.
Menurut Darmin, pembahasan DNI bertujuan melindungi UMKM. “Kalau itu karyanya UMKM, kami akan tetap mempertahankan. Terbuka dengan syarat ada perlindungan terhadap UMKM,” tuturnya. Syaratnya dapat berupa bermitra dengan UMKM atau maksimum kepemilikan saham usaha tersebut.
Selain itu, ia mengatakan ada daftar investasi yang terbuka untuk menunjang kegiatan ekonomi nasional. Seperti dalam bidang industri, jasa, pertanian, dan kelautan. “Ini pun akan disederhanakan. Seberapa sederhana itu yang akan dibahas,” ujarnya.
Pembahasan DNI ini, ucap Darmin, membutuhkan waktu karena melibatkan beberapa kementerian. "Tidak hanya satu-dua kali rapat, tapi perlu berkali-kali," tutur Darmin. "Tunggulah satu-dua minggu ini, kami akan jelaskan."
ARKHELAUS W.