TEMPO.CO, Jakarta - Lahan kritis di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hingga saat ini masih mencapai kisaran 94 ribu hektare. "Dari luasan tersebut, yang masuk dalam kategori sangat kritis masih tersisa sekitar 1.400 hektare. Lahan kritis paling banyak di wilayah Majenang," kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dinhutbun) Cilacap Sujito, Senin, 18 Jnauari 2016.
Sujito mengatakan upaya yang dilakukan di antaranya memfokuskan kegiatan penghijauan pada lahan-lahan yang masuk kategori sangat kritis sesuai prioritas Dinhutbun Cilacap. Pemerintah sudah berupaya memetakan lahan-lahan kritis tersebut secara detail hingga titik koordinatnya agar penanganannya dapat lebih fokus. "Harapan kami, upaya rehabilitasi hutan dan lahan kritis ini akan terfokus di lahan-lahan yang kritis," ujarnya.
Menurut Sujito, kegiatan yang dilakukan oleh Dinhutbun meliputi dua hal pokok, yakni melalui cara vegetatif dengan penanaman pohon di lahan tersebut. Selain itu dibangun tanggul-tanggul untuk menahan laju erosi.
Masalahnya, kata Sujito, pemerintah tidak bisa begitu saja memberi bantuan. Sebab berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penerima dana hibah harus berbadan hukum Indonesia. Dengan demikian, kelompok tani yang akan melaksanakan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) harus berbadan hukum.
"Ini yang sedang kami tangani. Sekarang, kami bersama-sama kelompok tani membentuk badan hukum dengan akta notaris sampai ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sudah banyak kelompok tani yang membentuk badan hukum tersebut," katanya.
Pada 2016 ini, pemerintah Kabupaten Cilacap menargetkan sebanyak 2.000 hektare lahan kritis dapat ditanami. "Baik menggunakan dana bantuan pemerintah, swadaya masyarakat, maupun bantuan CSR (corporate social responsibility) dari perusahaan-perusahaan di Cilacap," katanya.
Sujito mengatakan bahwa alokasi anggaran penanganan lahan kritis di Kabupaten Cilacap rata-rata mencapai Rp 8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Cilacap, APBD Provinsi Jawa Tengah, maupun APBN.
ANTARA