Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cukai Rokok Sumbangkan Rp 139,5 Triliun Selama 2015

image-gnews
Buruh bekerja di pabrik rokok di daerah Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (7/11). Pemerintah menargetkan penerimaan cukai pada 2010 sebesar Rp 57,33 triliun atau meningkat sebesar Rp 330 miliar dibanding target tahun ini. ANTARA/Arief Priyono
Buruh bekerja di pabrik rokok di daerah Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (7/11). Pemerintah menargetkan penerimaan cukai pada 2010 sebesar Rp 57,33 triliun atau meningkat sebesar Rp 330 miliar dibanding target tahun ini. ANTARA/Arief Priyono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melaporkan capaian kinerjanya di tahun 2015. "DJBC sepanjang tahun 2015 berhasil menyumbang penerimaan negara sebesar 92,5 persen dari target APBNP," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta Timur, Jumat, 8 Januari 2016.

Jumlah penerimaan dari kepabeanan dan cukai yaitu Rp 108,4 triliun. Rinciannya adalah Rp 31,9 triliun dari bea masuk, Rp 144,6 triliun dari cukai, dan Rp 3,9 triliun dari bea keluar. Target penerimaan dari bea dan cukai dalam APBNP 2015 adalah Rp 195 triliun.

Heru menjelaskan 96,4 persen dari penerimaan cukai disumbangkan dari cukai rokok, sebesar Rp 139,5 triliun. "Khusus cukai rokok melebihi target APBNP 2015, yaitu 100,3 persen," ujarnya. Peningkatan ini dipengaruhi oleh program extra effort dalam bentuk peningkatan pengawasan rokok dan minuman keras ilegal.

Ditjen Bea dan Cukai juga memungut pajak dalam rangka impor (PDRI) dan PPN hasil tembakau sebesar Rp 193,6 triliun. "Maka total penerimaan yang dipungut oleh DJBC adalah Rp 387,6 triliun atau 30,3 persen dari realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.235,8 triliun," ujar Heru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan, dari tahun ke tahun, realisasi penerimaan lembaga ini selalu meningkat. Dalam lima tahun terakhir, kata dia, rata-rata peningkatannya sebesar 8,3 persen. "Tahun 2015 meningkat 10,9 persen dibanding tahun 2014," kata Heru. Rinciannya yaitu Rp 162,6 triliun pada 2014 menjadi Rp 180,4 triliun pada 2015.

Heru mengatakan, peningkatan ini dipengaruhi oleh upaya optimalisasi pemungutan bea masuk melalui kegiatan intensifikasi kepabeanan. Juga pengawasan dan penindakan terutama di pesisir pantai timur Sumatera. Serta penerimaan cukai yang tinggi yaitu Rp 144,6 triliun atau 99,2 persen dari target APBNP Rp 145,7 persen.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apindo Sebut Kenaikan Cukai Rokok Bakal Picu Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

29 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Apindo Sebut Kenaikan Cukai Rokok Bakal Picu Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Asosiasi Pengusaha Indonesia menanggapi kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok. Organisasi pengusaha ini menyebutkan kenaikan cukai rokok setiap tahun di atas inflasi.


Kalkulasi Pelarangan Penjualan Rokok Eceran, Ini Kata Menkes dan Bea Cukai

39 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Freepix.com
Kalkulasi Pelarangan Penjualan Rokok Eceran, Ini Kata Menkes dan Bea Cukai

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pengesahan PP antara lain setop rokok eceran ini salah satu langkah dari transformasi kesehatan


Peneliti Sebut Rokok Sebabkan Stunting dan Tingkatkan Angka Kemiskinan

2 Juni 2024

Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/George Morina
Peneliti Sebut Rokok Sebabkan Stunting dan Tingkatkan Angka Kemiskinan

Perokok lebih memilih membeli rokok dibanding membelanjakan untuk kebutuhan yang lebih penting.


Alasan Rudy Salim Ogah Bayar Denda Pajak 9 Mobil Mewah yang Ditahan Bea Cukai

24 Mei 2024

Sembilan mobil mewah yang dikirim melaui ATA Carnet oleh Speedline Industries kepada Prestige Motor Automotive yang diamankan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta karena melebihi jangka waktu reekspor. Dokumentasi Istimewa
Alasan Rudy Salim Ogah Bayar Denda Pajak 9 Mobil Mewah yang Ditahan Bea Cukai

Rudy Salim mengaku tak mau ambil pusing soal denda pajak sembilan mobil mewah yang ditahan Bea Cukai.


Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

16 Mei 2024

Ilustrasi turis atau wisatawan di bandara. (Pexel)
Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.


Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

14 Mei 2024

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

Ini profil Rahmady Effendi Hutahaean, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang disebut memiliki bisnis pribadi dan harta tak wajar hingga Rp60 miliar.


Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

12 Mei 2024

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024


Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

12 Mei 2024

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor


2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

3 Mei 2024

Penyanyi Cakra Khan. TEMPO/M Taufan Rengganis
2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

9 Maret 2024

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.