TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat adanya kenaikan rencana investasi yang diterima sepanjang tahun 2015. Berdasarkan data BKPM, pengajuan izin prinsip periode Januari-28 Desember 2015 mencapai Rp 1.886,04 triliun, naik 45,29 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 1.298,1 triliun.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan rencana investasi baik dari Penanaman Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri juga mengalami kenaikan. Pada tahun ini rencana investasi PMA sebesar Rp 1.136,36 triliun atau naik 18,06 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 962,5 triliun. Sedangkan rencana investasi PMDN tahun ini naik 123,32 persen dari Rp 335,7 triliun menjadi Rp 749,68 triliun.
Baca Juga:
“Kenaikan rencana investasi PMDN yang melebihi persentase kenaikan PMA mengindikasikan adanya keseimbangan antara komposisi PMA dan PMDN. Di sisi lain, BKPM juga menyadari persaingan untuk menarik investasi asing semakin ketat sehingga perlu lebih mengintensifkan kegiatan pemasaran investasi,” kata Franky melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 29 Desember 2015.
Franky menambahkan kenaikan ini menandakan beragam reformasi kebijakan yang telah pemerintah keluarkan, seperti kemudahan izin investasi yang disambut baik para investor. Selain itu, investor menyambut baik perubahan di layanan perizinan investasi, seperti layanan online, peluncuran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, serta layanan izin investasi 3 jam dengan 8 produk perizinan plus surat keterangan booking lahan.
Rencana investasi sendiri dihitung berdasarkan jumlah pengajuan izin prinsip yang masuk ke BKPM. Selain itu, ada penghitungan realisasi investasi yang menunjukkan nilai riil realisasi dari rencana investasi yang sudah diajukan.
Realisasi investasi menurut data BKPM pada periode Januari-September 2015 menunjukkan di sektor manufaktur realisasi mencapai Rp 172 triliun atau setara dengan 43 persen. Hal ini lebih besar dibandingkan dengan dua sektor lainnya, yakni sektor primer dengan kegiatan ekstraktif atau bahan mentah sebesar Rp 72 triliun atau 18 persen dan sektor tersier, yang mencakup bidang usaha jasa, konstruksi, dan infrastruktur, sebesar Rp 155,9 triliun atau 39 persen.
AHMAD FAIZ