TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Harry Mulya, mengatakan komitmennya untuk mengoptimalkan pendapatan negara. Pemasukan ini berasal dari kepabeanan dan cukai. "Kontribusi bea cukai ke pendapatan negara sekitar 30 persen," kata Harry, Jakarta, Senin, 14 Desember 2015.
Harry mengatakan optimalisasi pemasukan negara merupakan bagian dari misi Direktorat Jenderal Bea Cukai. Selain itu misi lain dari lembaga tersebut adalah memfasilitasi perdagangan dan industri. Melindungi perbatasan dari penyelundupan dan perdagangan ilegal juga menjadi komitmen ditjen bea cukai.
Menurut Harry, sejak awal tahun hingga saat ini pendapatan dari bea masuk, bea keluar, dan cukai adalah sebesar Rp 195 triliun. Hal tersebut belum ditambah pendapatan dari PPN yang apabila dijumlah memberikan pendapatan negara sebesar Rp 300 triliun.
Harry menjelaskan, nilai impor untuk telepon genggam mencapai Rp 20,3 triliun. Nilai ini memang cukup tinggi mengingat produk telepon genggam bebas bea masuk. Untuk nilai impor jam tangan adalah sekitar Rp 405,9 triliun, nilai impor tas Rp 1,5 triliun, dan nilai impor garmen Rp 3,8 triliun.
Bersasarkan data importasi alat elektronik yang dimiliki oleh total pendapatan yang didapatkan adalah sekitar Rp 3,3 miliar. Importasi alat elektronik berat bersihnya mencapai Rp 215, 55 juta dan bea masuknya mencapai sekitar Rp 260,03 juta.
Hal ini diungkapkan Harry dalam acara Sinergitas Pemahaman Ketentuan Perlindungan Konsumen, Pengawasan Barang, dan Penegakan Hukum. Acara ini merupakan kegiatan sosialisasi dari kementerian perdagangan yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Badan POM, dan polda metro jaya. Kegiatan sosialisasi juga turut dijadiri oleh asosiasi pengusaha retail Indonesia.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI