TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito resmi mengundurkan diri. Ia mengatakan telah melantik Ken Dwijugiasteadi sebagai pelaksana tugas Direktur Jenderal Pajak. “Plt akan menjabat hingga ditunjuk yang definitif,” kata dia di kantornya, Selasa, 1 Desember 2015.
Bambang mengatakan dalam surat pengunduran dirinya pagi ini, Sigit menyatakan tak mampu mengejar target penerimaan pajak tahun ini.
Awal November lalu, Bambang Brodjonegoro kembali merevisi perkiraan shortfall penerimaan negara tahun ini. Semula, ia memperkirakan kekurangan pajak Rp 120 triliun. Kini ia memperkirakan shortfall penerimaan negara Rp 160-180 triliun.
Selisih target dan realisasi penerimaan negara tersebut terdiri dari penerimaan pajak, bea-cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak nonmigas. Selisih penerimaan pajak akan dijaga agar tak lebih dari Rp 160 triliun, sisanya adalah selisih bea-cukai dan PNPB nonmigas.
“Masih cukup banyak yang harus dikumpulkan jelang akhir tahun,” katanya. Perkiraan awal selama dua bulan terakhir tahun ini, penerimaan pajak yang masuk minimal Rp 50 triliun.
Angka tersebut terdiri dari reinventing policy Rp 30 triliun, revaluasi aset Rp 10 triliun, penagihan pemeriksaan Rp 5 triliun, dan ekstensifikasi Rp 5 triliun. Target pajak tahun ini Rp 1.294 triliun.
Bambang mengatakan sesungguhnya semua jenis pajak tumbuh. Namun ada dua jenis pajak yang terdampak pada kegiatan ekonomi. Kedua pajak tersebut adalah Pajak Penghasilan sektor minyak dan gas, satu lagi adalah Pajak Penghasilan Impor. PPh Migas terkontraksi karena harga minyak yang terus turun. PPh impor turun karena pertumbuhan impor negatif cukup besar.
TRI ARTINING PUTRI