TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli mengatakan akan mengubah kebijakan bagi hasil antara pemerintah dan investor dalam eksplorasi migas. Saat ini, porsi bagi hasil untuk minyak bumi sebesar 85 persen untuk negara dan 15 persen untuk investor.
"Sedangkan gas negara mendapatkan 70 persen dan investor 30 persen," kata Rizal Ramli setelah menghadiri seminar Mengawal Nawacita dan Transparansi Potensi Investasi Sektor Hulu Migas di Hotel Darmawangsa, Jakarta pada Kamis, 19 November 2015.
Rizal menilai Indonesia biasanya tidak pernah mengubah kebijakannya dalam situasi dan kondisi apapun. Hal ini yang menjadi salah satu penyebab lambatnya eksplorasi. "Untuk ke depan, kami harus lakukan kebijakan pendekatan fleksibel dengan para investor," katanya.
Untuk mewujudkan rencana itu, Rizal berujar akan menggelar rapat dalam beberapa minggu mendatang bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Akan kami panggil semua, kalau menterinya (Menteri ESDM Sudirman Said) diundang tidak mau datang lagi, ya silakan."
Kebijakan yang akan dibahas nantinya lebih menekankan kepada rasio pembagian hasil. Ketika harga minyak bumi sedang murah, porsinya pun akan diubah, misalnya yang tadinya 85 persen untuk negara dan 15 persen untuk investor menjadi 80 persen untuk negara dan 20 persen untuk investor. "Namun syaratnya eksplorasi harus dilakukan dengan benar," katanya.
Rizal menambahkan, jika kebijakan itu dilakukan untuk eksplorasi di Indonesia, dalam waktu 5 tahun ke depan cadangan migas akan meningkat. "Dan yang terpenting kebijakan itu harus fleksibel, diubah pola insentifnya supaya menarik dan supaya banyak yang dilakukan. Tidak dogmatis seperti sekarang," ujarnya.
ABDUL AZIS