TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan menyatakan, tidak pernah mengeluarkan instruksi razia terhadap toko-toko di berbagai pusat perbelanjaan seperti yang dikabarkan beberapa hari ini. Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo mengaku mendapatkan foto-foto pelaksanaan razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dibekingi Sabhara.
“Pak Mendag mengutuk penyebaran rumor razia yang dilakukan pihak kepolisian, Kemendag, Dirjen Pajak, dan kementerian lainnya ke sentra-sentra perdagangan,” kata Widodo dalam media briefing yang diadakan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2015.
Baca Juga:
Menurutnya, setelah berkoordinasi dengan pemerintah DKI Jakarta, razia yang dilakukan di Pasar Asemka dan Glodok lalu merupakan razia pedagang kaki lima (PKL) yang tidak sesuai peruntukkannya. Namun saat itu ada satu pedagang mainan yang turut terbawa.
"Nah kebetulan pada saat sweeping itu ada pedagang mainan anak-anak yang terbawa. Sementara mainan anak itu sudah diberlakukan SNI wajib, jadi seolah-olah yang di-sweeping itu mainan anak-anak yang diberlakukan SNI wajib. Padahal yang dilakukan sweeping pada saat itu karena pedagang mainan anak-anak tersebut berdagang bukan pada tempatnya," ujarnya menjelaskan.
Sebelumnya, para asosiasi pengusaha dan pedagang memprotes langkah pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan, melakukan razia terhadap pemilik usaha toko di sejumlah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta. Pasalnya mereka dituduh menjual produk impor ilegal dan tidak berlabel SNI. Padahal, barang yang mereka jual berasal dari importir yang telah keluar dari pelabuhan dan Bea-Cukai.
INGE KLARA SAFITRI