Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat: Tekan Dana Haram, Revisi UU Kerahasiaan Bank  

image-gnews
Sejumlah petugas pajak melayani wajib pajak yang menyerahkan formulir Surat Pajak Tahunan (SPT), di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. Ribuan wajib pajak padati kantor pajak untuk menyerahkan SPT pada hari terakhir penyerahan. TEMPO/FULLY SYAFI
Sejumlah petugas pajak melayani wajib pajak yang menyerahkan formulir Surat Pajak Tahunan (SPT), di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. Ribuan wajib pajak padati kantor pajak untuk menyerahkan SPT pada hari terakhir penyerahan. TEMPO/FULLY SYAFI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa, Setyo Budiantoro menilai, pemerintah harus merevisi Undang-Undang Perbankan pasal kerahasiaan bank.  Hal ini  perlu dilakukan untuk memperkecil dana ilegal yang keluar  dari Indonesia atau biasa disebut illicit.

Sebenarnya, kata Budi, Indonesia menganut  aturan seperti Amerika Serikat yang mewajibkan warganya harus melaporkan kekayaannya di semua negara yang mereka singgahi. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan dana perusahaan. "Tapi ironis, di Indonesia Kementerian Keuangan justru tak bisa akses data perbankan. Jadi kita kelihatan sekali pembayar pajak yang kaya sangat sedikit," kata Budi, saat melakukan diskusi di Cheese and Cake Factory, Jakarta, Ahad, 18 Oktober 2015.

Berdasarkan data Global Financial Integrity, dana yang diperoleh, ditransfer, diperoleh dan digunakan secara ilegal maupun legal secara immoral atau biasa yang ‎mengalir keluar Indonesia atau illicit mencapai US$ 187,8 miliar atau sekitar Rp 2.566 triliun. ‎Angka itu didapatkan selama periode 2003-2012. ‎

Selain karena tak adanya akses untuk membuka data perbankan, tak tegasnya pemerintah menghadapi derasnya arus illicit juga dikarenakan minimnya tenaga. Di Direktorat Jenderal Pajak, jumlah tenaga yang menangani transfer pricing, kata Budi, hanya berjumlah 14 orang. ‎

Pemerintah menurutn Budi, juga perlu membentuk semacam intelijen pajak. Tim ini bertugas untuk menyelidiki aset dan pengelolaan dana pada perusahaan yang melantai di bursa. "Kita lihat omset berapa, pajaknya berapa. Kalau tak sesuai ya dihukum, jangan malah diberi tax amnesty."‎

Direktur Financial Transparency Coalition, Porter McConnel mengatakan  kejahatan illicit ini sudah cukup meresahkan. Namun, a ada beberapa solusi yang bisa dilakukan oleh para pemangku kebijakan. ‎"Jalan keluarnya adalah menekankan transparansi dan kepercayaan publik," kata dia. ‎

Korporasi, kata Porter, harus mempublikasi siapa pemilik serta penikmat keuntungan  perusahaan. Di beberapa negara di Eropa, ada sitem pendaftaran publik bagi para korporasi. Data yang mereka punya juga bisa diakses oleh publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, pemerintah juga harus jeli melihat pengelolaan keuangan perusahaan. Dia mencontohkan, ada perusahaan yang memiliki cabang di sebuah negara maju dengan hanya satu staf. Anehnya, ‎mereka bisa meraup untung besar tiap tahun. "Nah pemerintah harus bertukar informasi dengan negara itu. Sebab, kebanyakan uang itu justru keluar dari negara berkembang ke negara maju," ucap Porter‎

Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia, Dadang Tri Sasongko mengatakan  nilai dana illicit ‎jauh lebih besar daripada kasus korupsi mana pun di Indonesia. "Masalah ini lebih dahsyat dari pada korupsi. Apalagi, kejahatan keuangan makin lama makin canggih," ujarnya.

Praktek seperti ini, kata dia, tak lepas dari adanya‎ keputusan publik yang dibajak oleh kekuatan korup. Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh lembaganya, ‎saat ini masih cukup banyak perusahaan yang menyembunyikan aset dengan menyamarkan identitas korporasi. Ini dilakukan untuk menghindari pajak. ‎"Perlu adanya perbaikan instrumen hukum."‎

FAIZ NASHRILLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. Perumahan ini punya beragam fasilitas umum, seperti lapangan tenis, kolam renang, jogging track dan dikabarkan adapula area kebugaran. ANTARA
Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.


Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Sebuah crane ambruk menimpa rumah di Jalan Gelindra RT 01 RW 08, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018. Rumah korban, Husin, 56 tahun, hancur. Husin dan tiga anggota keluarganya mengalami luka-luka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.


Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Ilustrasi kebakaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.


Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

13 Agustus 2018

Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

Hingga berita ini diturunkan petugas masih mengatasi kebakaran itu dan belum ada laporan tentang korban jiwa.


Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

26 Juli 2018

Foto aerial Wisma Atlet Kemayoran di dekat Kali Item di Kemayoran, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018. Menjelang pelaksanaan Asian Games 2018, sebagai salah satu tempat penyelenggaraannya, Kota Jakarta terus berbenah dan mempercantik diri. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

Sandiaga Uno mengatakan menjelang perhelatan Asian Games 2018 pihaknya segera menghentikan proses produksi tempe di sekitar Kali Item.


Swiss dan AS Peringkat I Kerahasiaan Finansial, Indonesia ke-57

31 Januari 2018

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Swiss dan AS Peringkat I Kerahasiaan Finansial, Indonesia ke-57

Swiss, Amerika Serikat tertinggi tingkat kerahasiaan finansialnya, karena memberikan jaminan kerahasiaan bagi pelaku penipuan pajak dan pencucian uang


Indonesia Segera Kedatangan Dua Giant Panda dari Cina  

22 September 2017

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama perwakilan Kedubes Cina, pihak Taman Safari Indonesia, serta Maskapai Garuda Indonesia, menggelar konferensi pers terkait kedatangan dua ekor giant panda (Ailuropoda melanoleuca) dari Cina ke Indonesia, di Komplek KLHK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 September 2017. (Tempo/Egi Adyatama)
Indonesia Segera Kedatangan Dua Giant Panda dari Cina  

Indonesia segera kedatangan dua ekor giant panda (Ailuropoda melanoleuca) langsung dari Cina.


Ini Tuntutan Massa Pengepung Kantor LBH

18 September 2017

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, dikepung massa pada malam ini, 17 September 2017.  Polisi yang terlihat berada di depan gedung pun tak membubarkan aksi massa yang disebut menggunakan emblem LBS itu. TEMPO/Subekti
Ini Tuntutan Massa Pengepung Kantor LBH

Massa menuntut masuk ke dalam gedung LBH. Tawaran dari polisi tak dihiraukan.


Seminar Sejarah 1965 Dibubarkan, Kantor YLBHI Dikepung Malam Ini

17 September 2017

Sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman berdiskusi dengan panitian kegiatan asik-asik lewat aksi yang diselenggarakan di LBH Jakarta, 17 September 2017. Pembubaran Seminar Sejarah 1965 kemarin dilakukan oleh polisi dengan alasan tak menyampaikan pemberitahuan lebih dulu. ANTARA/Wahyu Putro A
Seminar Sejarah 1965 Dibubarkan, Kantor YLBHI Dikepung Malam Ini

Kantor YLBHI dikepung massa yang mengancam akan membubarkan acara Asik-Asik yang digagas pasca pembubaran Seminar Sejarah 1965.


WALHI: Pembubaran Seminar Sejarah 1965 Mengancam Demokrasi

17 September 2017

Puluhan polisi memblokade kantor LBH Jakarta, yang sedianya akan melakukan seminar sejarah 1965 bertajuk `Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66`, Jakarta Pusat, 16 September 2017. Maria Fransisca.
WALHI: Pembubaran Seminar Sejarah 1965 Mengancam Demokrasi

WALHI turut bersuara atas tindakan Kepolisian membubarkan seminar Sejarah 1965 yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.