TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemerintah serius berupaya meningkatkan kualitas tayangan industri pertelevisian nasional. Ia mendukung sertifikasi bagi jurnalis pertelevisian.
“Agar konten penayangan bisa lebih baik lagi dan beritanya tidak normatif lagi," ujar Rudiantara kepada Tempo di ruanga kerjanya, Senin 14 September 2015. Rudiantara mengaku mengapresiasi usulan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) terkait peningkatan kualitas tayang televisi nasional.
Sebelumnya, Wakil Ketua IJTI Rianto Wicaksoni mengatakan tayangan televisi kita bermasalah. Menurutnya, televisi di tanah air kurang dalam penayangan tentang berita. Presentase penayangan televisi itu kini 90 persen hiburan dan hanya 10 persen berita.
Kualitas jurnalis televisi juga dinilai Rianto kurang mumpuni. “Hampir semua tayangan pertelevisian tidak pernah melakukan pelatihan jurnalistik untuk pegawai barunya,” kata Rianto pekan lalu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima perwakilan IJTI membahas tentang uji kompetensi wartawan. Kedua pihak juga membahas tentang konten konten televisi yang jauh dari kesan mendidik dan membahas tentang kesejahteraan wartawan televisi.
Konten tayangan televisi kini pun semakin buruk, beritanya pun terlihat memihak. "mau wartawan seprofersional apapun, selama pemilik televisinya punya kepentingan yaah akan terus terjadi gap di pemberitaanya," ujar Sekjen IJTI Jamalul Insan.
Pertemuan itu sendiri dihadiri oleh Ketua Umum IJTI Yadi Hadiana, Ketua IJTI Pasaoran Simanjuntak dan Heri Kurniawan Wakil Ketua IJTI Rianto Wicaksoni, Sekjen IJTI Jamalul Insan, Dewan pembina IJTI yaitu Haris Jauhari dan Nurjamal, dan terakhir Banumura serta Eko Ardianto sebagai pengurus dan anggota IJTI.
Selain membahas tentang pemberdayaan jurnalis tv, mereka juga berniat mengundang Menteri Komunikasi dan Informatika ke konferensi jurnalis tv se Asia Pasific di Palembang, Sumatera Selatan pada 19-21 November 2015.
ARIEF HIDAYAT