TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Tabungan Negara. Kerja sama ini terkait dengan pemanfaatan jasa dan layanan perbankan dalam rangka pembangunan desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan ada potensi bisnis yang bisa digali dari kerja sama ini. Pertama, dana desa yang disiapkan pemerintah, jika sebagian ditempatkan di BTN, akan memperbaiki struktur pendanaan koperasi. Inklusi keuangan melalui program laku pandai dapat dikembangkan di desa-desa yang masuk dalam program pengembangan Kementerian Desa.
Maryono optimistis BTN dapat berperan dalam pengembangan desa dan program transmigrasi. Program tersebut berupa perluasan 1 juta hektare lahan sawah baru dan perluasan 1 juta hektare pertanian lahan kering di luar Jawa dan Bali
Menurut Maryono, kerja sama ini juga mencakup pemberian fasilitas kredit perumahan kepada pegawai di lingkungan Kementerian Desa dan masyarakat dengan pendapatan tidak tetap. “Kerja sama ini diharapkan mampu mendukung program satu juta rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo,” tuturnya.
Menteri Desa Marwan Jafar berharap, melalui kerja sama ini, BTN bisa membangun perumahan di kawasan-kawasan transmigrasi dan daerah tertinggal.
AHMAD FAIZ IBNU SANI