Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daerah dengan Serapan Anggaran Rendah Akan Disanksi

Editor

Zed abidien

image-gnews
Presiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2015 kepada Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di Istana Negara, Jakarta, 8 Desember 2014. ANTARA FOTO
Presiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2015 kepada Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di Istana Negara, Jakarta, 8 Desember 2014. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyiapkan beberapa sanksi bagi daerah yang dinilai memiliki serapan anggaran rendah. Sebaliknya, daerah dengan serapan anggaran tinggi akan mendapatkan insentif.

Untuk menjalankan langkah itu, Tjahjo berencana berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, Sekretaris Kabinet, serta Menteri Sekretaris Negara untuk menyusun aturannya. "Kami juga akan beri stimulus ke daerah yang penyerapannya bisa maksimal," kata Tjahjo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 2 September 2015. Hal itu untuk memacu serapan anggaran daerah yang tahun ini masih di bawah harapan.

Tak cuma sanksi bagi daerah dengan serapan anggaran rendah, Tjahjo juga mengaku sedang menggodok aturan tentang pengetatan izin keluar untuk kepala daerah. "Kalau sakit apa boleh buat, tapi kalau sampai presiden ke daerah tapi kepala daerah tak ada tanpa ada alasan jelas itu perlu sanksi," ujarnya. Ketidakhadiran kepala daerah, menurut Tjahjo, bisa mengganggu kinerja dan berpengaruh terhadap serapan anggaran.

Menurut Tjahjo, selain serapan anggaran, roda perekonomian daerah juga dipengaruhi investasi. Untuk itu Presiden Joko Widodo juga meminta agar penghambat izin investasi di daerah ditindak tegas.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa salah satu sanksi yang mungkin bisa diberikan adalah penghentian pemberian Dana Alokasi Khusus serta pemotongan insentif. "Sanksi lain adalah daerah dengan serapan rendah tak akan lagi mendapatkan transfer daerah berupa uang kas, melainkan surat uang."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hari ini Presiden Joko Widodo melakukan rapat kabinet membahas penyederhanaan aturan ekonomi. Dia meminta agar jajaran Kabinet Kerja segera menggodok seluruh regulasi yang dianggap tak memberikan iklim investasi yang baik bagi para investor. Jokowi mengatakan saat ini masih ada 110 regulasi yang belum mendukung kemudahan investasi.

Jokowi juga mengimbau lembaga atau kementerian terkait untuk segera merevisi undang-undang yang berhubungan dengan investasi. Jokowi menolak adanya pembuatan undang-undang baru yang diserahkan atau disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

FAIZ NASHRILLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


SKK Migas Sebut akan Terus Mengawasi Komitmen Kerja Pasti Medco Energi di Blok Corridor

7 jam lalu

PT Medco Energi Internasional Tbk mengumumkan kinerja keuangan konsolidasi untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2021. Foto: koleksi SKK Migas
SKK Migas Sebut akan Terus Mengawasi Komitmen Kerja Pasti Medco Energi di Blok Corridor

SKK Migas akan terus memantau pelaksanaan komitmen kerja pasti di Blok Corridor yang dikelola PT Medco Energi International Tbk. (MEDC),


Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

23 jam lalu

Tangkapan layar Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) berbicara dalam sesi bincang-bincang khusus Qatar Economic Forum di Doha, Qatar, Rabu 15 Mei 2024. sebagaimana disiarkan langsung oleh kanal YouTube Bloomberg TV. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).


Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

1 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis


Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.


16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

Pemerintah menetapkan 16 PSN baru pada 2024 yang akan diteruskan pemerintahan Prabowo-Gibran. Sektor apa yang akan mendominasi?


Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

3 hari lalu

M. Chatib Basri. ANTARA/Fanny Octavianus
Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.


Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

3 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024. Kunjungan tersebut untuk bersilaturahmi serta wawancara khusus tentang Undang-undang Imigrasi Terampil/ Skilled Immigration Act (FEG).  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.


Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)


Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN

5 hari lalu

Foto udara menunjukkan kepadatan perumahan rakyat di wilayah Jabodetabek, Rabu, 7 Februari 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memutuskan untuk menaikan batas harga jual rumah subsidi sekitar 3 persen melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan di awal tahun 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN

Pengamat kebijakan publik Univesitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan tidak ada urgensi pembentukan Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan dalam pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka


Pemerintah Berencana Salurkan Makan Siang Gratis 3-5 kali Sepekan, Ekonom: Bisa Bebani APBN

5 hari lalu

Dua siswa membawa tempat berisi makan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Pemerintah Berencana Salurkan Makan Siang Gratis 3-5 kali Sepekan, Ekonom: Bisa Bebani APBN

Ekonom menaksir beban anggaran pemberian makan siang gratis beserta susu setara 4-5 persen belanja pemerintah pusat pada APBN 2025