TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyayangkan masih dibukanya pengajuan izin impor garam untuk industri aneka pangan. Pada tahun ini ditetapkan 356 ribu ton garam guna memenuhi kebutuhan pada Juli-Desember 2015.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan jumlah pengajuan izin impor garam untuk industri aneka pangan pada tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu. Volumenya mencapai 473.133 ton atau berkontribusi sebesar 21,01 persen dari total impor garam.
Menurut Susi, seharusnya impor untuk industri aneka pangan tidak perlu dibuka sebab produksi garam petani sudah mampu memenuhi seluruh kebutuhan baik dari segi kualitas maupun jumlah. “Untuk industri non-chemical seperti farmasi atau industri kaca tidak boleh impor. Harus ambil garam lokal,” ujarnya, Senin, 10 Agustus 2015.
Data Kementerian Perindustrian menyebutkan realisasi pengajuan izin impor garam untuk industri aneka pangan telah diberikan kepada PT Saltindo Perkasa, PT Unichem Candi Indonesia, PT Sumatraco Langgeng Makmur, PT Susanti Megah, PT Cheetam Garam Indonesia, PT Garindo Sejahtera, dan PT Niaga Garam Cemerlang.
Adapun, hingga 30 Juni 2015, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan izin impor garam sebanyak 1,51 juta ton. Pada periode 1 Januari-25 Mei 2015, realisasi impor garam telah mencapai 405.233 ton, yang terbagi untuk industri farmasi, industri CAP, dan industri lain-lain.
Pada hari yang sama, aparat Polda Metro Jaya menggeledah ruang Direktur Industri Kimia Dasar Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam. Penggeledahan dilakukan terkait dengan impor garam industri. Penggeledahan berlangsung di Lantai 10 di Direktorat Kimia Dasar.
Terkait dengan impor garam industri, Menteri Perisdustrian Saleh Husin menegaskan tidak ada kuota impor yang dikeluarkan. "Jadi tidak ada kuota, tapi sesuai dengan permintaan industri. Industri itu kan kadang naik kadang turun, dan tidak pernah Kemenperin membuat kuota. Tapi tergantung kebutuhan industri," kata Saleh.
Garam insustri dibutuhkan antara lain untuk industri kaca, kertas, farmasi, pengeboran minyak, makanan dan minuman. "Itu butuh garam industri yang tidak sama dengan garam konsumsi. "Beda, tapi orang kerap bilang garamnya sama," kata Saleh.
Jumlah kebutuhannya pun besar. Saleh mencontohkan garam untuk pabrik kaca Asahi Mas di Cilegon saja per tahun butuh sekitar 1 juta ton per tahun. Itu untuk satu perusahaan. "Itu untuk satu industri. Belum lagi untuk industri pengeboran minyak, kertas, farmasi, dan lainnya," kata Saleh.
Komisaris Besar Mujiono mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus impor garam. "Dari hasil penggeledahan kami cukup mendapatkan dokumen yang cukup banyak, ada 21 item dokumen dan 1 komputer. Malam ini kami sita untuk dipelajari dan dianalisa barang bukti itu," kata Mujiono.
Muhammad Khayam, yang ditemui setelah penggeledahan mengatakan, permintaan garam tahun ini lebih besar dibanding tahun lalu. "Dari 55 ribu ton menjadi 82,5 ribu ton. Permintaan lebih besar itu karena Uni Charm melakulan investasi tambahan Rp 500 miliar. Uni Charm punya alasan kuat mengakukan permintaan itu," kata Khayam.
AMIRULLAH | BISNIS.COM