TEMPO.CO, Jakarta - Perjanjian Usaha Patungan untuk Pengusahaan Jalan Tol Soreang - Pasir Koja (Soroja) telah ditandatangani oleh ketiga investor pemenang tender pada Rabu, 8 Juli 2015 lalu.
Menurut rilis yang diterima pada Jumat, 10 Juli 2015, penandatanganan perjanjinan ini merupakan tindak lanjut dari kemenangan Konsorsium PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), PT Wijaya Karya (WIKA) dan PT Jasa Sarana (JS) atas Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Soroja.
Penandatanganan perjanjian dilakukan seturut amanat surat dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M. Basuki Hadimuljono Nomor: KU.03.01-Mn/503, tanggal 25 Juni 2015.
Surat tersebut menyebutkan pemenang tender wajib membentuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) paling lambat dua bulan dan menandatangai Perjanjian Pengusahaan jalan Tol (PPJT) paling lambat tiga bulan sejak tanggal surat penetapan.
Pada perjanjian tersebut, ketiga belah pihak diantaranya menyepakati komposisi kepemilikan saham yaitu 65% untuk CMNP, 25% untuk WIKA dan 10 % untuk PT Jasa Sarana, serta membentuk PT Citra Marga Lintas Jabar yang akan menjadi BUJT ruas Soreang Pasir Koja sepanjang 8,15 kilometer.
Jalan tol ini nantinya akan menjadi jalur penting yang menghubungkan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung (Soreang dan sekitarnya).
Pada kesempatan itu sekaligus ditetapkan susunan Direksi dan Komisaris PT Citra Marga Lintas Jabar yaitu Ir. R. Bagus Medi Suarso sebagai Direktur Utama, Agus Winarso dan Ahmad Fauzi sebagai Direktur, Suarmin Tioniwar sebagai Komisaris Utama, Feisal Hamka dan Diah Sosotya Wahjusari sebagai Komisaris.
Ruas tol dengan konsesi selama 45 tahun ini merupakan upaya untuk menjaga Going Concern Perseroan di masa depan. Jalan tol yang diharapkan sudah bisa beroperasi pada 2016 ini akan menjadi sarana penunjang penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional pada Agustus 2016 di Jawa Barat dan penyelenggaraan Asian Games pada Agustus 2018 di Jakarta, Palembang dan Bandung.