TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) mengalokasikan Bantuan Tabungan Perumahan (BTP) sebesar Rp400 miliar untuk 100.000 Pegawai Negeri Sipil yang ingin membeli hunian pertama dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Direktur Utama Bapertarum-PNS Heroe Soelistiawan mengatakan bantuan sebesar Rp4 juta tersebut melengkapi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yaitu uang muka 1% dan suku bunga 5% dengan tenor 20 tahun.
“Dalam Program Sejuta Rumah, 100.000 unit hunian ditargetkan untuk PNS, sehingga dana yang disediakan untuk BTP tahun ini sebesar Rp400 miliar. Namun, tidak menutup kemungkinan pengalokasian dana bertambah pada tahun selanjutnya,” tuturnya di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Selasa (30 Juni 2015).
Sumber pendanaan untuk BTP, lanjut Heroe, berasal dari hasil pengembangan simpanan Bapertarum sebesar Rp9,6 triliun. Adapun pada 2014, lembaga yang berkiprah dalam membantu tabungan perumahan PNS tersebut mendapatkan laba Rp800 miliar.
Produk BTP nantinya disalurkan melalui Bank BTN dan dapat diakses langsung setelah PNS yang mengajukan KPR melakukan akad kredit.
“Pada saat akad kredit, pembeli tetap harus menyiapkan dana di depan sekitar Rp6 juta – Rp12 juta untuk biaya BPHTB , AJB , dan biaya administrasi lainnya. Biaya ini biasanya yang membuat orang agak mundur untuk beli rumah. Makanya adanya BTP Rp4 juta agar dapat membantu,” tuturnya.