"Zaman dulu kita masih bisa merasakan begitu kentalnya rasa gotong royong dalam kehidupan kita. Kentalnya rasa persaudaraan dan silaturahmi, saling menghormati sesama. Saat ini agak susah ditemukan lagi, bahkan terkadang tetangga sendiri kita tidak saling kenal. Sehingga perlu kita tumbuhkan sikap itu," katanya.
Ideologi Pancasila sebagai dasar negara, lanjut Tina, tidak boleh berubah seiring dengan perubahan zaman saat ini, sebab Pancasila merupakan dasar negara yang harus dipertahankan dan menjadi ideologi bangsa.
Tina menjelaskan, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika merupakan empat pilar yang harus menjadi pedoman hidup masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
"Empat pilar bangsa ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.
Selain itu, lanjut Tina, kebhinekaan dan perbedaan merupakan suatu hal yang tidak bisa dilekatkan di dalam kehidupan bangsa Indonesia yang memang multikutural dan multietnis.
"Oleh sebab itu, konsep Bhineka Tungga Ika akan sangat relevan untuk dapat dipertahankan dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI. Penanaman dan penguatan itu harus dimulai sejak dini supaya bangsa Indonesia tetap kokoh dan terhindar dari berbagai ancaman," katanya.
Ia mengatakan, Pancasila sebagai ideologi bangsa bukan hanya semata atau sebagai lips service saja, akan tetapi Pancasila harus hidup dan diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Saya yakin kita semua sudah mengetahui empat pilar, tetapi tidak bisa hanya sekedar diketahui, namun harus bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari hari," katanya.
Sosialisasi tersebut diselingi dengan kuis berhadiah bagi siapa yang bisa menjawab pertanyaan seputar isi dari empat pilar kebangsaan.
ANTARA