TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Tina Nur Alam mengatakan bahwa empat pilar merupakan tonggak penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam sosialisasi yang disampaikan di Kendari Sabtu (27 Juni 2015), ia menegaskan keempat pilar masing-masing Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika harus terus dikembangkan.
Sosialisasi empat pilar tersebut dihadiri sekitar 150 peserta yang terdiri dari anggota organisasi perempuan di Kota Kendari, tokoh masyarakat, pemuda serta unsur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Lingkup Kota Kendari.
Tina mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-undang melalui Sekretariat Jenderal MPR RI bahwa anggota MPR RI yang di dalamnya terdiri anggota DPR dan DPD harus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pancasila, Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Saya mengucapkan terima kasih atas atensi warga Kendari pada umumnya yang bersedia mengikuti sosialisasi empat pilar kebangsaan ini yang merupakan amanat undang-undang," kata legislator asal dapil Sultra tersebut.
Menurut dia, nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila saat ini sudah mulai luntur dalam kehidupan masyarakat sehingga pemerintah melalui MPR-RI terus melakukan sosialisasi tentang empat pilar berbangsa.
Selanjutnya: Zaman dulu...