TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menegaskan tak ada sabotase dalam pelaporan beras plastik. Menurut Budi Waseso, laporan tersebut hak masyarakat berdasarkan temuannya.
"Masyarakat berhak curiga jika menemukan barang yang tidak sesuai harapan," kata Waseso di Mabes Polri, Rabu, 27 Mei 2015. "Pelapor bisa saja berkonotasi negatif, tapi polisi yang akan membuktikannya."
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan ada praktek penyelundupan beras. Sebab, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dan Badan Urusan Logistik sudah menyatakan tak mengimpor beras sejak Januari 2015. Tjahjo mengatakan penyelundup beras tersebut memiliki motif politik, usaha makar, dan sabotase terhadap negara. Dia meminta Kepolisian RI dan Badan Intelijen Negara mengusut kasus ini.
Isu beras plastik ini bermula dari laporan Dewi Septiani, warga Bekasi, Jawa Barat. Dewi mengaku sakit perut setelah mengkonsumsi beras tersebut. Karena itu, PT Sucofindo, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, serta Kementerian Perdagangan meneliti sampel beras tersebut.
Adapun hasil uji laboratorium BPOM, Puslabfor Polri, dan Kementerian menyatakan negatif. Artinya, tidak ada kandungan plastik dalam beras tersebut. Namun hasil uji lab Sucofindo menyatakan sebaliknya.
DEWI SUCI RAHAYU