Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BI Beri Izin Hedging untuk Perusahaan Swasta dan Nasional

image-gnews
Ilustrasi Bank Indonesia (BI). TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi Bank Indonesia (BI). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) masih memberi kesempatan bagi perusahaan-perusahaan milik negara maupun swasta untuk melakukan transaksi lindung nilai atau hedging dengan bank yang berada di luar negeri hingga Juli 2017.

Deputi Task Force Financial BI Nanang Hendarsyah mengatakan, saat ini dari 70 bank devisa yang dapat melakukan transaksi lindung nilai hanya 25 bank yang aktif. Bank-bank yang aktif tersebut terdiri dari bank pelat merah, bank asing, serta bank swasta nasional devisa yang termasuk bank besar.

BI akan menerapkan sanksi pada perusahaan yang memiliki eksposure dalam bentuk valuta asing, namun tidak melakukan hedging seperti yang ditentukan pada kuartal IV/2015.

Saat ini, bank-bank yang aktif tersebut dinilai bank sentral masih dapat menyerap permintaan hedging dari beberapa perusahaan. Namun, bank sentral belum bisa memerkirakan apakah bank-bank yang aktif melakukan hedging tersebut mampu menyerap demand apabila perusahaan ramai-ramai melakukan hedging di akhir tahun.

"Oleh karena itu, masih memungkinkan bagi mereka untuk melakukan hedging dengan bank yang berada di luar negeri, hingga Juli 2017," ucapnya seusai acara Seminar Hedging: The Benefit and Implementation Challenges in Indonesia di Jakarta, Rabu 20 Mei 2015.

SDM

Nanang menjelaskan, untuk mendorong bank-bank itu aktif dalam hedging tidaklah mudah, karena memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni serta sistem akuntasi yang baik. Terlebih terdapat beberapa bank devisa kecil yang merupakan bank daerah, dan belum memiliki SDM dengan kualitas setara dengan bank-bank besar yang berpusat di Jakarta.

"SDM dan sistem akuntansinya juga harus bagus untuk hedging karena tetap ada risikonya," tutur Nanang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, dalam salah satu peraturan Bank Indonesia yang diterbitkan pada 2006 ditentukan maksimum besaran volatilitas yang digunakan untuk menentukan besaran ekspansi transaksi derivatif adalah 1%.

Nanang menyebut,  bank-bank yang aktif melakukan hedging lebih konservatif dengan menerapkan tingkat volatilitas sebesar 10%. Namun, tidak semua bank memiliki kemampuan untuk melakukan transaksi derivatif.

"BI sendiri sudah mulai melakukan sosialisasi kredit line untuk transaksi derivatif karena berbeda dengan kredit biasa. Kalau loan biasa sudah settlement, untuk transaksi derivatif belum tentu," katanya.

Untuk mendorong perusahaan-perusahaan melakukan hedging untuk mengantisipasi gejolak nilai tukar mata uang, Ketua Tim Task Force Pendalaman Pasar Keuangan BI Tresna Wilda Suparyono mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan bank sentral antara lain menggandeng lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Kejaksaan Republik Indonesia.

"Kami ingin perusahaan-perusahaan tersebut lebih yakin dalam melakukan transaksi lindung nilai karena didukung oleh lembaga-lembaga negara. Kuartal IV atau akhir tahun ini semuanya sudah harus melakukan hedging terhadap eksposure valas," ujarnya.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

6 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan'
Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.


Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

8 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 yang semula 2,7 persen menjadi 2,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

10 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.


Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

14 jam lalu

Pengunjung melihat layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2024. IHSG ambruk di tengah banyaknya sentimen negatif dari global saat Indonesia sedang libur Panjang dalam rangka Hari Raya Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H, mulai dari memanasnya situasi di Timur Tengah, hingga inflasi Amerika Serikat (AS) yang kembali memanas. TEMPO/Tony Hartawan
Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.


Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

2 hari lalu

Seorang pengrajin membuat tenun dalam rangkaian acara Festival Rimpu Mantika di Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 27 April 2024 (TEMPO/Akhyar M. Nur)
Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.


Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

3 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.


BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

3 hari lalu

BRI dan Alipay. foto/bri.co.id dan global.alipay.com
BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.


Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

3 hari lalu

CEO PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), Bernadino Moningka Vega (tengah). TEMPO/Defara Dhanya
Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.


Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

4 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersiap memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur tambahan di kantor pusat BI, Jakarta, 30 Mei 2018. Bank Indonesia memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-days repo rate 25 basis poin menjadi 4,75 persen untuk mengantisipasi risiko eksternal terutama kenaikan suku bunga acuan kedua The Fed pada 13 Juni mendatang. TEMPO/Tony Hartawan
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.


Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

4 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.