TEMPO.CO, Malang - Pengusaha perhotelan mulai mengurangi atau memecat karyawan sejak bisnis perhotelan lesu. Okupansi atau tingkat hunian hotel hanya 50 persen menyusul seruan pemerintah melarang pegawai pemerintah rapat di hotel. “Okupansi hotel terus melorot,” kata Manajer Hotel Atria, Ratna Dwi Rachmawati, Rabu, 20 Mei 2015.
Okupansi hotel pada 2015 sekitar 50 persen, sedangkan tahun lalu sekitar 60 persen. Sejumlah faktor penyebab okupansi, antara lain, adalah larangan pegawai negeri rapat di hotel dan kunjungan wisata sepi karena tak ada acara menarik di Malang. Maka manajemen Atria mengurangi pekerjanya hingga 25 persen. Namun ia tak menyebut detail jumlah karyawan yang dipecat.
Bahkan okupansi Hotel Pelangi hanya 30 persen sehingga manajemen Hotel Pelangi juga mengurangi jumlah karyawan selama 2 tahun terakhir. Jumlah karyawan yang dikurangi mencapai 30 persen. “Bisnis perhotelan sedang kembang kempis,” kata Manajer Hotel Pelangi, Ruspin.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kota Malang, Herman Soemarjono, menjelaskan bahwa rata-rata okupansi hotel di Malang sekitar 40 persen sehingga pembangunan hotel baru harus dihentikan agar tak mematikan usaha yang telah ada.
“Pelaku bisnis perhotelan di Malang sudah jenuh,” katanya. Total jumlah hotel di Malang ada sebanyak 73 hotel. Terdiri atas hotel melati sampai bintang lima. Sedangkan dua tahun terakhir berdiri 20 hotel baru di Malang.
Baca Juga:
EKO WIDIANTO