Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bank-bank Swiss Curigai Ribuan Rekening Tidur  

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Gedung Bank for International Settlements (BIS) di Basel, Swiss, dimana 27 Gubernur Bank Sentral bertemu  dalam Basel III. AP/Georgios Kefalas
Gedung Bank for International Settlements (BIS) di Basel, Swiss, dimana 27 Gubernur Bank Sentral bertemu dalam Basel III. AP/Georgios Kefalas
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan rekening bank yang tetap tak tersentuh selama 50 tahun dan dibuka sebelum 1955 sedang diperiksa oleh instansi perbankan Swiss, menurut sebuah artikel yang diterbitkan oleh surat kabar Jerman, Welt am Sonntag, pada Senin.

Seorang juru bicara Asosiasi Perbankan Swiss mengonfirmasi laporan itu, menekankan bahwa rekening-rekening "tidur" tersebut milik warga negara Swiss dan milik warga negara asing serta tidak ada kelompok yang menjadi target dalam penyelidikan itu, lapor Xinhua.

Efektif sejak Januari 2015, undang-undang perbankan baru memastikan informasi yang berkaitan dengan rekening dibuka setidaknya pada rekening 60 tahun lalu dan tidak diklaim atau tidak diambil selama 50 tahun terakhir, akan dirilis oleh bank-bank Swiss pada tahun ini.

"Publikasi ini penting bagi bank-bank karena memungkinkan mereka untuk mencari penerima manfaat yang sangat luas dari kekayaan yang belum diklaim, sebelum uang tersebut harus diserahkan kepada pemerintah," kata juru bicara asosiasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setiap rekening yang berisi 500 franc Swiss (535 dolar AS) atau lebih harus melalui proses ini sebelum dilikuidasi--jika jumlahnya lebih rendah daripada 500 franc Swiss, bank dapat secara otomatis melikuidasi rekening tersebut, dengan hasilnya diserahkan kepada Federasi Swiss.

Ini bukan pertama kalinya topik rekening tidak diklaim muncul dalam lanskap keuangan Swiss, di mana undang-undang kerahasiaan yang ketat secara tradisional melindungi identitas nasabah perbankan.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Fasilitasi Kepulangan Pembobol BNI

18 Januari 2006

Polisi Fasilitasi Kepulangan Pembobol BNI

Kepolisian Republik Indonesia memberi kesempatan kepada tersangka pembobol BNI senilai Rp 1,7 triliun Maria Pauline Lumowa untuk kembali ke Indonesia guna menyelesaikan kasus hukumnya.


Jampidsus Diminta Presiden Cooling Down

6 September 2005

Jampidsus Diminta Presiden Cooling Down

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus sekaligus Ketua Timtas Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Hendarman Supandji diminta Presiden Susilo Bambang Yudyoyono untuk tidak memberikan komentar dan informasi seputar kasus korupsi yang ditanganinya.


Kejar Aset Koruptor, Menlu Kirim Surat Diplomatik

1 September 2005

Kejar Aset Koruptor, Menlu Kirim Surat Diplomatik

Menteri Luar Negeri Hasan Wirayuda telah mengirim surat diplomatik ke Swiss untuk jalan pemeriksaan aset Direktur Utama Bank Global, Irawan Salim.Kejaksaan Agung kini tengah mengejar aset para korupstor yang ada di Swiss, Hongkong dan Amerika.


Tim Pemburu Koruptor Temukan Aset Irawan Salim

31 Agustus 2005

Tim Pemburu Koruptor Temukan Aset Irawan Salim

Tim Pemburu Koruptor kini tengah mengejar aset Direktur Bank Global, Irawan Salim. Uang Rp 500 miliar masih dicari keberadaannya di sebuah bank di Swiss. Diperkirakan selesai akhir September mendatang.


Verifikasi ke empat Nasabah Bank Global Selesai

22 Juni 2005

Verifikasi ke empat Nasabah Bank Global Selesai

Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Darmin Nasution menyatakan verifikasi keempat yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) terhadap rekening tabungan nasabah PT Bank Global sudah sampai tahap akhir.


11 Tersangka Kasus Bank Global Segera Diadili

20 April 2005

11 Tersangka Kasus Bank Global Segera Diadili

Mabes Polri telah menyerahkan 11 dari 26 tersangka berikut barang bukti kasus Bank Global ke jaksa penuntut umum pada 12 April lalu.


Pemerintah Bentuk Tim Terpadu Kejar Buronan Keluar Negeri

8 Februari 2005

Pemerintah Bentuk Tim Terpadu Kejar Buronan Keluar Negeri

Anggota tim ini berasal dari Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Polisi Temukan Keberadaan Irawan Salim

4 Februari 2005

Polisi Temukan Keberadaan Irawan Salim

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengidentifikasi keberadaan Irawan Salim, mantan Direktur Utama Bank Global yang buron.


BNI Resmi Sebagai Bank Pembayar Nasabah Bank Global

27 Januari 2005

BNI Resmi Sebagai Bank Pembayar Nasabah Bank Global

Meski tidak ada komisi sebagai bank pembayar, tapi BNI bisa mendapat keuntungan dengan beralihnya nasabah bank Global ke BNI.


Nasabah Bank Global Tuntut Bank Indonesia Bayarkan Dana Tabungan

27 Januari 2005

Nasabah Bank Global Tuntut Bank Indonesia Bayarkan Dana Tabungan

Ikatan Nasabah Bank Global menilai, BI telah gagal menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan karena masyarakat tidak dibekali dengan informasi yang jelas tentang kesehatan perbankan.