Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bulan Depan, Empat Wajib Pajak Bakal Disandera

image-gnews
Mardiasmo. TEMPO/Zulkarnain
Mardiasmo. TEMPO/Zulkarnain
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selain akan melakukan upaya penagihan paksa atau penyanderaan (gijzeling) 9 pengemplang pajak pada bulan ini, Kementerian Keuangan juga akan menyandera 4 wajib pajak yang mengemplang pada bulan depan. Empat pengemplang pajak tersebut terdiri dari wajib pajak badan.

"Rencananya akan dilakukan gelar perkara pada pekan ke dua Februari 2015 untuk memastikan kecukupan usul penyanderaan," kata Wakil Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak, Mardiasmo, dalam konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2015. (Baca: Penunggak Pajak Rp 13,6 Miliar Tak Beritikad Baik)

Penyanderaan empat wajib pajak tersebut diusulkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Pajak Riau dan Kepulauan Riau. Nilai total tunggakan pajaknya cukup besar, yakni Rp 15,5 miliar. Penyanderaan tersebut harus dilakukan karena keempatnya tidak mempunyai itikad baik untuk membayar tunggakan pajak.

Hingga saat ini, kata Mardiasmo, direktorat tengah meneliti 56 pengemplang pajak untuk dilakukan sandera. Hingga 26 Januari 2015, ada 568 pengemplang pajak yang diusulkan untuk dicegah ke luar negeri. (Baca: Ruang Tahanan 9 Penunggak Pajak Sudah Siap)

Dari angka itu, sekitar 498 pencegahan, terdiri dari 442 wajib pajak badan dan 76 wajib pajak orang pribadi, diusulkan sejak tahun lalu dengan total tagihan Rp 3,4 triliun. "Pencegahan dilakukan untuk 65 warga negara asing dan 433 warga Indonesia," kata dia. Sejauh ini, Menteri Keuangan sudah menerbitkan keputusan untuk melakukan pencegahan terhadap 254 wajib pajak badan dan 46 wajib pajak pribadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tahun ini, ada sekitar 70 yang diusulkan untuk dicegah, terdiri atas 57 wajib pajak badan dan 13 wajib pajak pribadi dengan tagihan Rp 299,6 miliar. Para pengemplang pajak tersebut terdiri dari 4 warga negara asing dengan tagihan Rp 9,9 miliar dan 66 warga negara Indonesia. (Baca: Singapura-Vietnam Ungguli Pajak Indonesia)

ANGGA SUKMAWIJAYA

Terpopuler:
3 Aktor Kontroversial di Balik Kisruh KPK vs Polri 
Diminta Jokowi Mundur, Budi Gunawan Menolak
Diminta Tegas Soal KPK, Jokowi Kutip Ronggowarsito
Anak Raja Abdullah Ini Ungkap Kekejaman Ayahnya 
Brigjen Penangkap Bambang 2x Mangkir Diperiksa KPK

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

4 jam lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar


Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

14 jam lalu

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

14 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.


Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?


Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

4 hari lalu

Ada banyak manfaat perdagangan internasional untuk masyarakat dan negara. Di antaranya bisa menggerakan perekonomian dan membuka lapangan kerja. Foto: Canva
Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

7 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

8 hari lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

8 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.