TEMPO.CO, Jakarta - Starbucks memberikan hadiah berupa sejumlah kebijakan baru bagi karyawannya menjelang musim libur akhir tahun lalu. Salah satunya, karyawan lebih dibebaskan berekspresi, termasuk memperlihatkan tato saat bekerja. (Baca: Pilpres, Starbucks Bagi Teh Gratis.)
Starbucks juga melonggarkan kebijakan berbusana ketat agar barista lebih leluasa. Karyawan Starbucks kini dapat menunjukkan tato, kecuali pada wajah dan tenggorokan. Kebijakan baru ini merespons keluhan banyak barista yang diwajibkan memakai baju lengan panjang untuk menutupi tato.
Perubahan kebijakan tentang tato ini diperjuangkan barista Kristie Williams sejak Agustus tahun lalu. Ia membuat petisi di Coworker.org, dan berhasil mengumpulkan lebih dari 25 ribu tanda tangan. "Saya melompat-lompat, sangat gembira rasanya karena kami sekarang bisa lebih nyaman di tempat kerja," tulis Williams dalam sebuah pernyataan.
Barista juga diizinkan mengenakan syal leher serta celana denim hitam. Kaus pun boleh tak dimasukkan ke dalam celana jika panjangnya tidak melebihi kantong belakang. Tindik juga boleh diperlihatkan asal tak lebih dari dua anting per telinga dan anting kecil di hidung.
Kebijakan-kebijakan ini dibuat Starbucks untuk mengantisipasi dua tantangan penting, yaitu migrasi pengunjung mal ke belanja online dan kekhawatiran terhadap kualitas pekerja di sektor retail. Pekerjaan di sektor retail dianggap batu loncatan sebelum bekerja di sektor manufaktur.
Dalam sebuah surat elektronik kepada karyawan, Chief Operating Officer Starbucks Troy Alstead mengatakan, "Kami ingin membangun sebuah perusahaan yang merawat ekspresi diri, pemberdayaan, dan inklusi."
TRI ARTINING PUTRI | SEATTLETIMES.COM