Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langgar Izin Terbang, Jonan Beri Sanksi 5 Maskapai  

image-gnews
Menteri perhubungan Ignasius Jonan sidak di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 5 November 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Menteri perhubungan Ignasius Jonan sidak di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 5 November 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Igansius Jonan mengumumkan lima maskapai yang tercatat melanggar izin penerbangan terbanyak. Kelima maskapai adalah Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Trans Nusa, dan Susi Air.

Pelanggaran izin terbang terbanyak dilakukan oleh maskapai Lion Air sebanyak 35 kali. Selanjutnya, Wings Air melanggar 18 kali, Garuda Indonesia (4 kali), Trans Nusa (1 kali), dan Susi Air (3 kali). "Berdasarkan audit yang telah dilakukan terhadap 61 penerbangan, lima maskapai melanggar izin," kata Jonan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat, 9 Januari 2015. (Baca: Kisruh Air Asia, Jonan Umumkan Hasil Audit Sore Ini)

Jonan menegaskan bahwa maskapai yang melanggar izin tersebut akan dikenai sanksi. Mereka diwajibkan mengajukan kembali izin dengan mematuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. (Baca: Jonan Umumkan Hasil Investigasi Slot Air Asia)

Bila syarat yang diminta telah diajukan, Jonan menuturkan pemerintah akan kembali menerbitkan izin sesuai dengan aturan. Pemerintah melakukan audit tertib administrasi dan pelaksanaan perizinan rute penerbangan. Audit dilakukan karena banyak maskapai yang diduga melanggar izin.

Saat di Istana Negara, Kamis, 8 Januari 2015, Jonan mengatakan maskapai yang melanggar akan dijatuhi sanksi berupa pembekuan hingga pencabutan izin terbang rute itu jika pelanggaran dilakukan lebih dari 60 hari. Lima maskapai itu dianggap terbukti melanggar ketentuan izin terbang di lima bandara besar, yakni Soekarno-Hatta, Tangerang; Kualanamu, Medan; Hasanuddin, Makassar; Ngurah Rai, Bali; dan Juanda, Surabaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Audit ini dilakukan setelah Kementerian Perhubungan menemukan perbedaan hari penerbangan Air Asia QZ8501 rute Surabaya-Singapura yang jatuh di Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Ahad, 28 Desember lalu. Dari izin terbang periode winter pada 26 Oktober 2014 sampai 28 Maret 2015, Air Asia QZ8501 seharusnya terbang pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Namun, menurut Kementerian Perhubungan, faktanya, Air Asia rute itu terbang pada Senin, Rabu, Jumat, dan Ahad.

KHAIRUL ANAM 

Terpopuler
Heboh, Dosen IAIN Ajak Mahasiswa Belajar di Gereja
'PNS Seksi' di Kota Bekasi Ditegur
Penyelam Belut Air Asia Jumpa Hiu: Assalamualaikum
Makam Imam Nawawi di Suriah Diledakkan Milisi 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

1 hari lalu

Pesawat Singapore Airlines. REUTERS
Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.


Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

2 hari lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.


Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

5 hari lalu

Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.


Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

6 hari lalu

Ilustrasi pesawat. Sumber: getty images/mirror.co.uk
Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.


Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

7 hari lalu

Tony Fernandes. REUTERS/Romeo Ranoco
Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

10 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

11 hari lalu

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

Awalnya, pesawat tidak dicat, hanya menampilkan bodi aluminium yang dipoles. Namun, tren berubah sejak 1970-an.


Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

12 hari lalu

Orang-orang berkumpul saat militer Israel memamerkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

Usai dugaan serangan Israel ke Iran, sejumlah maskapai penerbangan mengubah rute.


Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

12 hari lalu

Ilustrasi Kursi Pesawat atau bangku pesawat (Pixabay)
Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan


Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

15 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.