Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

199,5 Ton Gula Rafinasi Tak Sesuai Peruntukan  

image-gnews
Penyegelan  gula rafinasi. Tempo/Tony Hartawan
Penyegelan gula rafinasi. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan verifikasi di lapangan terhadap audit Sucofindo tahun lalu menemukan 199,5 ribu ton gula rafinasi yang tidak sesuai peruntukan. "Isnimahnya, itulah yang merembes ke pasar," ujarnya, Ahad, 4 Januari 2014.

Dalam pelaksanaan verifikasi distribusi gula rafinasi tahun 2014, Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan surveyor independen melakukan penelusuran terhadap penyaluran gula rafinasi oleh 11 produsen, 52 distributor, 88 subdistributor, 108 industri makanan minuman, serta 3112 pengecer gula di 366 pasar di 34 Provinsi pada periode Januari-September 2014. (Baca:Petani Minta Pemerintah Beli Gula Lokal )

Hasil verifikasi menunjukkan jumlah gula rafinasi yang disalurkan oleh 11 produsen pada periode Januari-Juli 2014 sebesar 1,78 juta ton. Dari jumlah tersebut, yang disalurkan kepada industri makanan dan minuman sebesar 1,588 juta ton (88,84 persen), sedangkan sisanya sebesar 199,5 ribu ton (11,16 persen) terindikasi tidak sesuai peruntukan. Rembesan gula rafinasi tersebut, kata Rachmat,  tersebar di 716 pengecer, di 111 pasar di 12 provinsi.

Hanya saja, berbeda dengan temuan rembesan gula rafinasi pada audit periode 2013 yang berujung pada pemotongan kuota impor gula mentah, tahun ini Rachmat tak memberikan sanksi serupa. Kali ini, Rachmat lebih memilih membenahi sistem impor dan distribusinya. (Baca:Menteri Gobel Cabut Izin 2.166 Importir )


Dalam surat nomor 1300/MDAG/SD/12/2014 yang dikirimnya ke 11 produsen gula rafinasi, Rachmat menyatakan, basis persetujuan impor raw sugar didasarkan pada supply chain dan mekanisme kontrak antara industri rafinasi dengan industri makanan dan minuman sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian ke Kementerian Perdagangan. "Jadi kalau mereka belum bisa menunjukkan kontrak ya tidak kita kasih izin. Saya kira ini sudah merupakan sanksi," kata Rachmat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, persetujuan impor kepada pabrik gula rafinasi diberikan per triwulan dan akan dilakukan evaluasi untuk pemberian izin triwulan berikutnya. Untuk triwulan pertama 2015, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan izin impor gula mentah sebanyak 600 ribu ton. (Baca:Jual Gula Rafinasi di Pasar, Izin Importir Dicabut )

Di sisi distribusi, Rachmat juga mencabut Surat Menteri Perdagangan Nomor 111 Tahun 2009 yang mengatur mengenai distribusi gula rafinasi melalui distributor. Kementerian Perdagangan kini mendorong produsen untuk menyalurkan langsung gula rafinasi kepada industri pengguna minimal 85 persen dari produksinya. Selain itu, akan dilakukan registrasi terhadap distributor/penyalur gula rafinasi. "Pengetatan importasi dan distribusi gula rafinasi diharapkan dapat mencegah gula rafinasi masuk ke pasar konsumsi dan kebutuhan industri makanan dan minuman juga tidak terganggu," kata Rachmat.

PINGIT ARIA

Baca juga:
PHRI Sabang:Polisi Syariat Ganggu Kenyamanan Turis

Tahun Baru Pesta Miras Oplosan, Warga Depok Tewas

Tragedi Air Asia, Jenazah Wismoyo Dibawa ke Klaten

Ini 9 Korban Air Asia yang Telah Diidentifikasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

5 jam lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

6 hari lalu

Dekorasi Rumah dan Dinding yang Hemat Biaya.
Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 3 pejabat eselon I dan 3 pejabat eselon II di Kementerian Perdagangan pada Jumat, 26 April 2024 kemarin. Doc. Istimewa/ Humas Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

8 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

9 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

12 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

15 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.