TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat tak alergi menerima warga negara asing yang memiliki keahlian khusus untuk ditempatkan di jajaran kepemimpinan badan usaha milik negara. Syaratnya, mereka cakap dan profesional.
"Di era yang sudah sangat terbuka dan makin modern seperti saat ini, kita memang sering membutuhkan tenaga asing yang keahliannya mungkin tak dimiliki," kata JK kepada pers di Jakarta, Selasa, 23 Desember 2014. (Baca: Menteri Rini Jual Gedung BUMN, Ini Wajib Diikuti)
Hal tersebut disampaikan menanggapi rencana Menteri BUMN Rini M. Soemarno yang membuka peluang jabatan direksi BUMN diisi warga negara asing. Menurut JK, sekalipun hal itu masih merupakan wacana, bukan tidak mungkin warga asing nantinya duduk pada posisi penting di BUMN. (Baca: Penjualan Gedung BUMN, Ruhut: Bukan Perkara Mudah)
Warga asing nantinya bisa saja tidak duduk di jajaran direksi tapi sebagai konsultan atau tenaga ahli lainnya. JK mengatakan Indonesia tidak mungkin menutup kesempatan kerja warga asing mengingat banyak juga warga Indonesia yang bekerja di luar negeri. "Kita, kan, semua tahu berapa banyak warga Indonesia yang bekerja di luar negeri dan mereka banyak pula yang memiliki posisi strategis," kata JK. (Baca: Jual Kantor, Menteri BUMN Butuh Uang atau Gedung?)
Bila warga asing dilarang menempati posisi strategis di BUMN, JK khawatir hal ini bakal terjadi pula untuk WNI yang bekerja di luar negeri. "Kalau kita alergi terhadap pekerja asing justru merugikan kita sendiri, tapi tentunya tenaga asing yang kita pakai adalah profesional," kata JK. (Baca juga: Uji Detonator, Menteri Rini: Wow, Keras Sekali)
ANT
Terpopuler
Ahok Makan Babi, Ibu-ibu di NTT 'Klepek-klepek'
Terungkap, Bapak dari Anak Jessica Iskandar
Penampakan Surga Dunia Menurut Jokowi
Film Sutradara Indonesia Masuk Nominasi Oscar