Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menu Rapat PNS, Menteri Susi: Singkong Lebih Sehat  

Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti menyuapkan nasi keseorang pelajar saat menggelar perayaan Hari Ikan Nasional pertama di Jakarta, 30 November 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti menyuapkan nasi keseorang pelajar saat menggelar perayaan Hari Ikan Nasional pertama di Jakarta, 30 November 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mulai menerapkan kebijakan pemerintah mengenai penyajian makanan lokal seperti aneka olahan singkong dalam rapat-rapat di lembaganya. Menurut Susi, tidak ada masalah jika menu rapat diganti dengan singkong. (Baca: Singkong Rebus Jadi Camilan Rapat Kementerian)

Susi mengatakan makanan dari umbi-umbian seperti singkong adalah sajian yang menyehatkan. Sebab, kata dia, singkong merupakan sumber karbohidrat yang murah namun kaya serat. "Enggak jadi masalah karena singkong lebih sehat, kan," kata Susi saat ditemui di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 1 Desember 2014.

Kebijakan penyajian makanan lokal dalam rapat yang diselenggarakan lembaga pemerintah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Melalui surat bernomor 13 dan bertahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana, pada 20 November 2014, Yuddy menginstruksikan penyediaan singkong rebus, jagung rebus, combro, lemet, singkong urap, ubi rebus, dan makanan tradisional lain yang sejenis mulai 1 Desember mendatang dalam rapat. Selain itu, minuman yang disajikan hanya boleh kopi, teh, dan air mineral. (Baca: Wajibkan PNS Tes Urine, Ini Alasan Menteri Yuddy)

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menjalankan aturan itu. Kepada Tempo, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Energi Saleh Abdurrahman mengatakan kebijakan itu bisa menekan anggaran makan 25-30 persen. "Coba dibandingkan, harga makanan boks (modern) dan menu tradisional berbeda jauh. Di situ, terjadi penghematan," katanya, Ahad, 30 November 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saleh memberikan gambaran, pada setiap rapat, Biro Umum Kementerian Energi harus membelanjakan dana sekitar Rp 35.000 untuk menu makanan setiap orang. Duit itu biasanya digunakan untuk membeli camilan dalam boks yang relatif modern, seperti roti, risoles, dan lemper plus air mineral kemasan botol.

DEVY ERNIS | ROBBY IRFANI

Berita Terpopuler
Jokowi Diserang Media Malaysia, Ini Pembelaan Susi
Yorrys: Ical Bikin Partai Lapindo Jaya Saja 
Media Malaysia Berbalik Puji Jokowii

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Langkah Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut Banjir Kritik, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan dan Perikanan

1 hari lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Langkah Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut Banjir Kritik, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menanggapi sejumlah kritik atas keputusan Presiden Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut.


Trenggono: Pengelolaan Ruang Laut untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 hari lalu

Trenggono: Pengelolaan Ruang Laut untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ruang laut adalah inti atau core dalam pembangunan kelautan dan perikan


KKP Targetkan Aturan Turunan Penangkapan Ikan Terukur Rampung Tahun Ini

27 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
KKP Targetkan Aturan Turunan Penangkapan Ikan Terukur Rampung Tahun Ini

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan penyusunan aturan turunan dari PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) rampung tahun ini


BRIN Tuan Rumah Pertemuan Oseanografi Antar-pemerintah Pasifik Barat

57 hari lalu

Gedung BJ Habibie, BRIN, Jakarta Pusat. Foto: Maria Fransisca Lahur
BRIN Tuan Rumah Pertemuan Oseanografi Antar-pemerintah Pasifik Barat

Peneliti oseanografi BRIN menilai Indonesia cocok menjadi laboratorium untuk urusan Samudera Hindia dan Pasifik.


Kementerian Kelautan dan Perikanan Gelar Pelatihan Wirausaha Gratis untuk 100 Orang, Cek Kriterianya

16 Maret 2023

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengadakan acara Bincang Bahari spesial akhir tahun di Gedung Mina Bahari III, KKP, Jakarta, Senin, 26 Desember 2022. TEMPO/Defara
Kementerian Kelautan dan Perikanan Gelar Pelatihan Wirausaha Gratis untuk 100 Orang, Cek Kriterianya

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengadakan pelatihan wirausaha gratis untuk 100 orang. Berikut kriteria pendaftar.


Amankan Sektor Perikanan dari Ancaman Resesi Global, Begini Strategi KKP

21 Februari 2023

Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto (kedua dari kiri) bersama Direktur Pemasaran Ditjen PDSPKP KKP Erwin Dwiyana (paling kiri), Direktur Pengembangan dan Pengendalian Usaha ID Food Dirgayuza (tengah), Asistance Vice President Goverment Program, Division of Small Business and Program BNI Chandra Bagus Sulistyo (kedua kiri), dan - Chief Sustainability Officer Aruna Utari Octavianty (paling kanan) dalam Talkshow Bincang Bahari di Media Center KKP, Jakarta, Selasa (21/2/2023). Talkshow rutin yang digelar KKP itu mengupas peta sektor kelautan dan perikanan di tengah isu resesi.
Amankan Sektor Perikanan dari Ancaman Resesi Global, Begini Strategi KKP

Ketika ada masalah di pasar tujuan utama, yang bisa kita lakukan adalah bagaimana membuka pasar baru


Iskindo: RI Perlu Belajar Hilirisasi Perikanan dan Kelautan dari Vietnam, Thailand, AS, hingga Cina

20 Februari 2023

Pekerja memindahkan ikan tuna hasil tangkapan nelayan dari kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2022. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan kuota penangkapan ikan di laut pada Januari 2023 untuk menjaga populasi di wilayah Indonesia. ANTARA/Wahyu Putro A
Iskindo: RI Perlu Belajar Hilirisasi Perikanan dan Kelautan dari Vietnam, Thailand, AS, hingga Cina

Iskindo menyatakan bahwa esensi hilirisasi perikanan dan kelautan perlu didudukkan dalam konteks kepentingan nasional.


KKP Stop 2 Proyek Reklamasi di Kepri, Simak Temuan Petugas dan Argumen Pelaku

5 Februari 2023

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin, saat meninjau pemasangan papan pemberitahuan penghentian sementara proyek reklamasi di Kepulaua Riau. (ANTARA/HO-Humas Ditjen PSDKP)
KKP Stop 2 Proyek Reklamasi di Kepri, Simak Temuan Petugas dan Argumen Pelaku

Penghentian dua proyek reklamasi ini disebutkan langkah tegas KKP menyukseskan salah satu dari lima program prioritas ekonomi biru.


Dirut Tempo Beberkan 7 Isu Krusial dalam RUU Daerah Kepulauan, Mulai SDA hingga Tenaga Kerja

31 Januari 2023

Tempo bersama Forum Daerah Kepulauan menggelar diskusi bertajuk Memantapkan Arah RUU Daerah Kepulauan. Dalam acara ini, Dirut Tempo Media Group Arif Zulkifli menyampaikan tujuh isu krusial dalam RUU Daerah Kepulauan yang hingga kini belum disahkan. TEMPO/Riri Rahayu
Dirut Tempo Beberkan 7 Isu Krusial dalam RUU Daerah Kepulauan, Mulai SDA hingga Tenaga Kerja

Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli alias Azul menyebut ada tujuh urusan krusial dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.


Tegur KKP, Komisi IV DPR Ingatkan Pajak Tangkapan Ikan Merugikan Nelayan

17 Januari 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Tegur KKP, Komisi IV DPR Ingatkan Pajak Tangkapan Ikan Merugikan Nelayan

Komisi IV meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindaklanjuti isu yang beredar, antara lain demo nelayan di berbagai daerah terhadap PP 85 tahun 2021.