TEMPO.CO, Jakarta - Di penghujung masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah mengebut penyelesaian berbagai program unggulan. Salah satunya adalah perizinan satu atap untuk pelaku usaha kecil-menengah.
"Sudah selesai semua, tinggal tanggal 15 Oktober kita panggil gubernur, bupati, dan wali kota untuk sosialisasi," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung di kantornya, Kamis, 2 Oktober 2014. (Baca: Iklim Berbisnis di Indonesia Tertinggal di ASEAN).
Peraturan presiden mengenai aturan perizinan satu atap dan satu pintu sudah diteken Presiden SBY sebelum melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri pekan lalu. Untuk itu, diperlukan sosialisasi untuk mengenalkan peraturan itu kepada masyarakat. "PR (Pekerjaan rumah) saya relatif selesai," kata Chairul.
Dalam aturan itu, pemerintah memberikan kemudahan kepada semua pelaku usaha dengan mensinkronkan semua perizinan usaha melalui satu pintu di bawah koordinasi Badan Koordinator Penanaman Modal. "Jadi, semua pemerintah daerah masalah perizinannya akan ada di satu atap, baik di provinsi maupun kabupaten," ujarnya. (Baca: Jelang AFTA, Surabaya Beri Kemudahan Izin Usaha).
Mereka yang telah melayangkan pengajuan izin usaha, menurut Chairul, selanjutnya akan mendapatkan persetujuan pemerintah melalui satu lembar izin usaha. "Jadi, cukup satu lembar perizinan satu atap, satu pintu," ujarnya.
JAYADI SUPRIADIN
Terpopuler
Pimpinan DPR Dikuasai Pro-Prabowo, Puan: Zalim
Pemilihan Pimpinan DPR Tergesa-gesa, Fahri Hamzah: Demi Jokowi
Setya Novanto cs Jadi Pimpinan DPR, PDIP Kalah 2-0
Ibas: Kami Sepaham dengan Koalisi Prabowo