TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir mengatakan Dewan Komisaris Pertamina menunjuk Direktur Hulu Pertamina Muhammad Husein menjadi Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina. Penunjukan itu dilakukan karena Rapat Umum Pemegang Saham Pertamina belum menentukan pengganti definitif Karen Agustiawan yang mengundurkan diri dari kursi direktur utama per hari ini, Rabu, 1 Oktober 2014. (Baca: Mundurnya Karen Disebut Fenomena Gunung Es BUMN)
"Beliau menjadi Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina terhitung mulai 1 Oktober 2014 sampai ditetapkannya direktur utama yang definitif oleh rapat umum pemegang saham," kata Ali di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2014. (Baca: Pengganti Karen Diumumkan Hari Ini)
Menurut Ali, RUPS yang baru dilaksanakan pagi tadi di kantor Kementerian BUMN hanya menyampaikan surat keputusan tentang pemberhentian Karen secara resmi. Dewan Komisaris kemudian menunjuk Husein sebagai pelaksana tugas dengan kewenangan penuh. Namun, posisi Direktur Hulu Pertamina masih dipegang oleh Husein. "Di samping jabatannya sebagai direktur hulu, Husein juga menjabat pelaksana direktur utama dengan kewenangan penuh," kata Ali.
Maksud berkewenangan penuh, kata Ali, Husein bisa mengambil keputusan strategis kendati jabatannya masih pelaksana tugas. Masa tugas Husein akan berakhir sampai RUPS menetapkan direktur utama definitif.
Dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 September 2014, Anggota Dewan Komisaris PT Pertamina Susilo Siswoutomo mengatakan pelaksana tugas berasal dari internal PT Pertamina. Adapun pengganti Karen secara definitif akan diserahkan kepada pemerintahan yang baru. "Dewan komisaris hanya menentukan pelaksana tugas. Kalau dirutnya diserahkan kepada pemerintahan yang akan datang," ujarnya.
KHAIRUL ANAM | AMOSS SIMANUNGKALIT
Berita Terpopuler
Tak Penuhi Kuorum, UU Pilkada Tak Sah
Jokowi Pilih Gugat MK Ketimbang Patuhi Yusril Ihza
5 Skenario yang Bisa Jegal UU Pilkada
SBY Tiba di Tanah Air, Muncul #WelcomeMrLiar