TEMPO.CO, Jakarta - Meskipun tak lagi menjabat menteri, Tifatul Sembiring menyatakan akan tetap mengurus sektor komunikasi dan informatika di Indonesia. “Saya akan terus mengawal pembangunan ICT,” kata Tifatul kepada Tempo pekan lalu.
Tifatul harus mundur lebih cepat dari kursi menteri karena per 1 Oktober pekan ini dirinya akan dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini berharap duduk di Komisi I yang menjadi mitra Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menurut dia, dalam sistem politik Indonesia tidak dikenal istilah oposisi karena banyak persoalan yang diputuskan bersama antara pemerintah dan parlemen. “Seperti soal anggaran negara,” katanya. Meskipun begitu, Tifatul menyatakan partainya sudah menegaskan tidak bergabung dengan pemerintahan Jokowi. “Kami di seberang dan mengakui kekalahan secara gentleman,” ujarnya.
Tifatul mengatakan sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pertengahan September lalu. “Kabarnya surat keputusan Presiden akan dikeluarkan 30 September,” katanya. Selanjutnya posisi Tifatul akan dijabat secara caretaker oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. “Menko akan ditunjuk sebagai caretaker posisi menteri yang terpilih sebagai anggota DPR,” ujarnya.
Selama menjabat sebagai menteri, Tifatul banyak disorot karena kebijakannya melakukan pemblokiran akses terhadap sejumlah situs pornografi. Dalam suatu kesempatan, dia mengaku sudah memblokir satu juta situs porno. Di samping itu, selama masa jabatannya, Tifatul mulai menata berbagai pita frekuensi, dari 800 megahertz, 1.900 MHz, 2,1 MHz, dan 2,3 MHz. Kami tata untuk persiapan teknologi LTE dan 4G,” katanya. “Pekerjaan saya itu tiap hari tanda tangan pengurusan izin frekuensi,” dia menambahkan.
IQBAL MUHTAROM
Berita Terpopuler:
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
#ShameOnYouSBY Hilang, Muncul #ShamedByYou
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Cari Dalang UU Pilkada, SBY Diminta Introspeksi