Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ALI: Tarif Penyeberangan Ikut Mekanisme Pasar Saja  

image-gnews
Pemudik memadati gangway menuju kapal feri di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, 1 Agustus 2014. Arus balik pemudik yang akan menyeberang ke Merak, mulai padat jelang puncak arus balik pada Sabtu (2/8). ANTARA/Kristian Ali
Pemudik memadati gangway menuju kapal feri di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, 1 Agustus 2014. Arus balik pemudik yang akan menyeberang ke Merak, mulai padat jelang puncak arus balik pada Sabtu (2/8). ANTARA/Kristian Ali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) meminta agar penetapan tarif penyeberangan antarprovinsi menggunakan mekanisme pasar. Dengan begitu, tarif penyeberangan akan disesuaikan dengan kapasitas kapal dan lama waktu penyeberangan.

"Kami maunya tarif penyeberangan ini bebas saja, tidak usah ada tarif yang ditentukan pemerintah," kata Ketua Umum ALI, Zaldi Ilham Masita, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 13 September 2014. (Baca: Kenaikan Tarif Penyeberangan Laut Disetujui)

Menurut Zaldi, kalau ada kapal feri yang muatannya banyak dan waktu kirimnya lebih cepat tanpa harus mengantre lama, maka tarifnya dipatok tinggi. Sebaliknya, jika mau tarif yang murah, maka kapal feri yang harus menunggu lebih lama yang dipilih. "Daripada sekarang, tarif sama tapi pelayanan tidak bagus," ujarnya.

Zaldi mengatakan dengan kenaikan yang akan diterapkan mulai Senin, 15 September, artinya selama enam bulan ini tarif penyeberangan mengalami kenaikan dua kali. Pertama, pada Februari-Maret lalu. Sayangnya, kenaikan tarif tersebut tak diiringi dengan peningkatan pelayanan di pelabuhan. "Kami enggak masalah tarif lebih mahal, tapi waktu tunggunya, ya, seharusnya maksimum dua jam." (Baca: Tarif Ekonomi Pelni Resmi Naik 20 Persen)

Pada 15 Agustus lalu, Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan telah meneken Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi. Peraturan tersebut mengatur kenaikan tarif di 39 pelabuhan penyeberangan di seluruh Indonesia. Tarif tersebut belum termasuk iuran wajib pertanggungan kecelakaan penumpang dan jasa kepelabuhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai contoh, tarif dasar penumpang dewasa pejalan kaki di Merak-Bakauheni yang sebelumnya hanya Rp 10.525 (tarif utuh Rp 13.000) dan Rp 5.865 (tarif utuh Rp 8.000) untuk anak-anak, naik menjadi Rp 11.500 dan Rp 6.500. Sementara itu, tarif dasar penumpang dewasa pejalan kaki di Ketapang-Gilimanuk yang sebelumnya Rp 4.440 (tarif utuh Rp 6.500) dan Rp 3.700 (tarif utuh Rp 5.500) untuk anak-anak, menjadi Rp 5.000 dan Rp 4.000. (Baca juga: Pengusaha Penyeberangan Minta Kenaikan Tarif)

AYU PRIMA SANDI

TERPOPULER
Surya Paloh Temui Petinggi Partai Komunis Cina

Wanita Ini Teror Tetangga Demi Rumah Impian

5 Senyawa yang Baik untuk Kesehatan Mata

Kapolri Tahu Misteri Penyebab Hilangnya MH370

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

10 jam lalu

Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

5 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

10 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.


Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

10 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan


Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

11 hari lalu

Sejumlah pemudik dari Program Mudik Gratis Kemenhub tiba di Terminal Tipe 2 Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 6 April 2024. TEMPO/SEPTHIA ITU
Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.


Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

13 hari lalu

Truk pengangkut memberangkatkan sepeda motor peserta Mudik Gratis Sepeda Motor Lebaran 2024 dari Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, kembali ke daerah perantauan, Sabtu, 13 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.


Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

13 hari lalu

Antrean kendaraan pemudik menunggu masuk kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Senin, 8 April 2024 dini hari. H-2 Lebaran 2024 Pelabuhan Merak masih dipadati oleh pemudik yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan jumlah pemudik via Pelabuhan Merak dan Ciwandan mengalami kenaikan drastis mencapai 65 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.


Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

13 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Salah satu instruksinya yakni mempercepat dikeluarkannya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.


Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

13 hari lalu

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

AirNav Indonesia diminta untuk mengoptimalkan runway ketiga di Bandara Soekarno-Hatta.


Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Diduga karena Sopir Mengantuk

18 hari lalu

Kondisi mobil yang terbakar dalam kecelakaan di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin, 8 April 2024. (ANTARA/Ali Khumaini)
Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Diduga karena Sopir Mengantuk

Kecelakaan di ruas Tol Jakarta-Cikampek selama arus mudik lebaran diduga karena sopir mengantuk.