TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan Kementerian Keuangan masih menunggu ajakan koordinasi dengan pemerintahan baru untuk membicarakan pengurangan subsidi bahan bakar minyak. "Satu-satunya cara memberikan ruang bagi fiskal kami adalah dengan mengurangi subsidi BBM," ujarnya saat ditemui di gedung Kementerian Keuangan, Kamis, 24 Juli 2014. (Baca: Mekanisme Pemilihan Kabinet Jokowi-Kalla)
Menurut perhitungan Chatib, tahun depan tidak akan menunjukkan perbaikan fiskal. "Sehingga tidak dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti yang diharapkan Pak Joko Widodo sebagai presiden terpilih," tuturnya.
Jika hal tersebut berhasil dilakukan pemerintahan mendatang, kata Chatib, segala permasalahan pemerintah yang disebabkan oleh anggaran akan tuntas, termasuk kebijakan energi terbarukan. Sebab, menurut Chatib, jika BBM naik, permintaan terhadap energi terbarukan akan naik. (Baca: Jokowi Konsultasi dengan Pemerintahan SBY)
"Kebijakan mengurangi subsidi BBM harus disepakati secara politik. Oleh sebab itu, pemerintahan sekarang memilih tidak mengambil tindakan tersebut," ujarnya. Setiap kenaikan harga BBM, tutur Chatib, menimbulkan implikasi pada inflasi. Kenaikan inflasi berpotensi menambah jumlah penduduk miskin. Jadi, jika pemerintahan saat ini menarik subsidi tanpa bicara dengan pemeirntahan baru, akan menimbulkan tambahan penduduk miskin.
Namun, hingga saat ini, Chatib mengaku masih memantau perkembangan pemerintahan selanjutnya. Sebab, usulan mengenai pengurangan subsidi BBM itu tidak dapat disampaikan jika terdapat gugatan Mahkamah Konstitusi terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum. "Kalau ada gugatan MK, makan keputusan jatuh pada 22-24 Agustus. Sedangkan nota keuangan sudah disampaikan presiden tanggal 15 Agustus," katanya. (Baca: Jokowi Bertemu SBY Bahas Transisi Usai Lebaran )
PERSIANA GALIH
Terpopuler:
Pakar TI: Tidak Ada Hacker yang Gelembungkan Suara
Remaja Salatiga Ungguli Insinyur Oxford Bikin Jet Engine Bracket
Pulang Berlibur, Hotasi Nababan Dieksekusi
Ahok Lebih Pilih Dian Sastro Jadi Wagub