TEMPO.CO, Malang - Pemerintah menilai kenaikan harga komoditas pangan pada bulan Ramadan dan Lebaran yang terjadi tiap tahun adalah hal yang wajar. “Kami menoleransi kenaikan yang kami anggap normal antara 5 hingga 10 persen,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di sela-sela kegiatan pasar murah di Lapangan Panarukan, Malang, Kamis, 19 Juni 2014.
Adapun kenaikan harga dipicu oleh bertambahnya permintaan pasar karena sebagian besar masyarakat cenderung mempersiapkan bulan suci dengan menyetok komoditas pangan dalam jumlah lebih banyak ketimbang bulan biasa. “Biasanya, dalam 30 hari menjelang Ramadan dan Idul Fitri, ada kenaikan (harga) karena permintaan yang tinggi,” katanya. (Baca: Jelang Ramadan, Harga Cabai Merosot)
Meski begitu, ia menjamin ketersediaan stok dan stabilitas harga pangan pada Ramadan dan Lebaran 2014 ini bakal terjadi. “Insya Allah baik, cukup. Distribusinya juga mudah-mudahan tidak ada masalah,” ujar Lutfi.
Kementerian Perdagangan, kata Lutfi, terus memantau perkembangan ketersediaan dan harga komoditas pangan di sejumlah daerah, seperti Palembang, Sumatera, Boyolali, dan Malang. Tak lupa pantauan secara tak langsung di seluruh penjuru Nusantara dilakukan pihaknya untuk melihat harga dan stok komoditas tersebut. (Baca: Harga Daging di Kramat Jati Tembus Ratusan Ribu)
Kementerian Perdagangan mencatat, per 18 Juni 2014, harga rata-rata daging sapi nasional mencapai Rp 98 ribu per kilogram. Adapun harga rata-rata ayam broiler dan ayam kampung nasional masing-masing sebesar Rp 30 ribu dan Rp 58 ribu per ekor. Sedangkan harga rata-rata telur ayam nasional sebesar Rp 21 ribu per kilogram.
Secara keseluruhan, menurut Lutfi, harga komoditas pangan masih terpantau naik dalam kategori normal. “Kecuali harga ayam dan telur ayam yang sudah didesain dinaikkan oleh Kementerian Perdagangan supaya menjaga/memberi keuntungan bagi petani (peternak) nasional,” ucapnya.
Lutfi menjelaskan pasar murah akan dilakukan minimal tiga kali di setiap kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Pasar murah ini dilakukan bukan untuk mendistorsi pasar, tetapi untuk menjadikan pasar penyeimbang.
Artinya, menurut dia, ketika permintaan konsumen akan barang kebutuhan pokok tinggi, pemerintah melakukan pasar murah agar tak ada spekulan-spekulan yang mengerek kenaikan harga menjadi lebih tinggi lagi. “Selain itu, kami jaga stok dan distribusinya. Sebab, ketika distribusi terganggu, maka harga-harga akan naik,” kata Lutfi.
RIDHO JUN PRASETYO
Berita terpopuler:
Per 1 Juli 2014, Tigerair Mandala Tak Beroperasi
Nelayan Ini Ciptakan Alat Konversi BBM ke Gas
Tol Ciledug-Ulujami Bakal Jadi Idola Truk
Malaysia Berminat Bangun Jalan Tol Sumatera