TEMPO.CO, Jakarta - Rencana ekspor mineral PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara tampaknya belum akan terwujud dalam waktu dekat. Alasannya, sampai saat ini Kementerian Perdagangan belum menerima rekomendasi untuk penerbitan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) kepada dua perusahaan itu. "Sampai Jumat, 25 April, belum ada," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi kepada Tempo, 28 April 2014. (Baca:Pemerintah Kaji Diskon Bea Keluar Eskpor Mineral)
Dia menjelaskan, sampai Jumat lalu pihaknya belum menerima surat rekomendasi dari dua perusahaan asal Amerika Serikat tersebut. Menurut Bachrul, sampai saat ini ada sembilan perusahaan yang telah mengantongi izin ekspor mineral.
Kesembilan perusahaan tersebut adalah Vale Indonesia yang mendapat izin lebih dulu karena dinilai telah memurnikan semua bijih nikel di fasilitas pemurnian mereka di Sulawesi Selatan. Demikian pula Antam, yang telah memiliki fasilitas peleburan di tiga pabrik feronikel.
Selain itu, PT Smelting yang memurnikan tembaga dan PT Indoferro yang memurnikan nikel sudah terdaftar. Perusahaan tambang lainnya yang sudah mendapat izin adalah PT Anugerah Nusantara Sejahtera, PT Global multi Tambang, PT J. Resources Bolaang Mongondow, PT Panjang Xin Group Resources, dan PT Nusa Halmahera Mineral.
Bachrul menyatakan kesembilan perusahaan yang mendapat izin ekspor itu telah memurnikan mineralnya. Sedangkan perusahaan yang sebatas mengolah mineralnya masih harus mengajukan permohonan yang menjelaskan jenis dan volume barang tambang yang ingin diekspor. (Baca:Alasan 66 Perusahaan Diizinkan Ekspor Mineral)
Baca Juga:
Permohonan tersebut harus diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Bila disetujui, Kementerian Energi kemudian akan menerbitkan rekomendasi ekspor untuk perusahaan yang bersangkutan ke Kementerian Perdagangan untuk diberikan SPE.
Pernyataan Bachrul tersebut bertentangan dengan pernyataan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, R Sukhyar. Pekan lalu, Sukhyar menyebut bahwa rekomendasi ekspor untuk lima perusahaan telah diterbitkannya.
"Rekomendasi SPE Freeport dan Newmont hari ini kami kirim ke Kementerian Perdagangan. Selain itu SPE Sebuku Lateritic Iron Ores, Sumber Suryadaya Prima dan Lumbung Mineral Sentosa," ujarnya.
PINGIT ARIA
Terpopuler
Penumpang Kereta Kecewa, Informasi KAI Minim
Kardaya, Mantan Kepala BP Migas yang Sukses Nyaleg
TDL Naik, Biaya Sewa di Mal Ikut Naik
Dahlan: Ide Privatisasi BTN Layak Dilanjutkan