Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Listrik Industri Naik Bertahap Mulai 1 Mei  

image-gnews
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi (kiri) berbicara bersama Ketum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat (tengah) dan Wakil Sekjen Federasi Gabungan Elektronika (GABEL) Yeabe Keet tentang sikap terhadap kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) di gedung Permata Kuningan, Jakarta, Rabu (14/3). ANTARA/Rosa Panggabean
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi (kiri) berbicara bersama Ketum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat (tengah) dan Wakil Sekjen Federasi Gabungan Elektronika (GABEL) Yeabe Keet tentang sikap terhadap kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) di gedung Permata Kuningan, Jakarta, Rabu (14/3). ANTARA/Rosa Panggabean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan peraturan ihwal kenaikan bertahap tarif listrik untuk tahun ini. Peraturan Menteri ESDM Nomor 9 Tahun 2014 itu menyebutkan tarif listrik akan naik setiap dua bulan, yaitu pada 1 Mei 2014, 1 Juli, 1 September, dan 1 November.

Dalam beleid yang ditandatangani Menteri ESDM Jero Wacik ini, ditetapkan kenaikan tarif listrik untuk dua golongan pelanggan. Golongan pertama adalah pelanggan I-3 atau industri dengan daya di atas 200.000 watt yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia. Yang kedua, pelanggan I-4 atau industri dengan daya 30.000 watt ke atas.

"Untuk golongan I-3 perusahaan terbuka naik 8,6 persen per dua bulan dan golongan I-4 naik 13,3 persen per dua bulan," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman, Rabu, 16 April 2014,

Tarif listrik I-3 yang saat ini berlaku Rp 803 per kilowatt-jam akan naik bertahap menjadi Rp 1.115 per kilowatt-jam pada 1 November 2014 untuk perusahaan terbuka. Sedangkan tarif listrik untuk industri besar yang saat ini Rp 723 per kilowatt-jam akan naik bertahap menjadi Rp 1.191 per kilowatt-jam.

Pemerintah juga menetapkan tarif listrik akan disesuaikan setiap bulan mulai pertengahan tahun ini. Setiap bulan, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan menetapkan tarif yang disesuaikan dengan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), dan inflasi. Penyesuaian tarif listrik dilaksanakan setiap bulan bila terjadi perubahan, baik peningkatan maupun penurunan, salah satu atau beberapa faktor yang dapat mempengaruhi biaya pokok penyediaan tenaga listrik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tarif ini ini berlaku untuk rumah tangga besar dengan daya 6.600 watt, keperluan bisnis menengah dengan daya 6.600-200.000 Watt, keperluan bisnis besar dengan daya 200.000 watt ke atas, dan kantor pemerintah pada tegangan rendah dengan daya 6.600-200.000 Watt.

Perubahan tarif ini diperkirakan bisa mengurangi subsidi listrik sebesar Rp 10,96 triliun. Kenaikan tarif listrik untuk pelanggan I-3 diperkirakan bisa menghemat subsidi Rp 1,39 triliun, sementara kenaikan untuk golongan I-4 akan membuat negara mengirit Rp 7,57 triliun. Adapun penyesuaian tarif bisa menghemat Rp 2 triliun. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014, pemerintah mengalokasikan subsidi listrik sebesar Rp 71,4 triliun.

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN Beri Diskon untuk Pemasangan Home Charging Mobil Listrik

11 hari lalu

Hyundai Ioniq 5 sedang diisi daya. REUTERS/Edgar Su
PLN Beri Diskon untuk Pemasangan Home Charging Mobil Listrik

PT PLN (Persero) mengklaim memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan listrik dalam melakukan pemasangan home charging.


Terkini: Harga Cabai Tembus Rp 101.900, Pernyataan Nyeleneh Bahlil Lahadalia Inisiator Jokowi 3 Periode

33 hari lalu

Pedagang tengah merapikan tumpukan cabai di Pasar Senen, Jakarta, Jumat 9 Juni 2023. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan atau Kemendag Isy Karim mengungkapkan sejumlah harga bahan pokok mulai naik menjelang Hari Raya Idul Adha 2023, harga cabai merah keriting naik 9,47 persen menjadi Rp 39.300 per kilogram dan cabai merah besar naik 8,38 persen menjadi Rp 40.100 per kilogram. Cabai rawit merah juga ikut naik 8,25 persen menjadi Rp 44.600 per kilogram. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Harga Cabai Tembus Rp 101.900, Pernyataan Nyeleneh Bahlil Lahadalia Inisiator Jokowi 3 Periode

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merespons soal harga cabai yang kini tengah meroket.


Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

47 hari lalu

Ilustrasi Jejeran Rice Cooker. shutterstock.com
Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?


Rincian Tarif Listrik Oktober hingga Desember 2023

51 hari lalu

Petugas keamanan melakukan pengecekan meteran listrik di Rusun Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik kuartal IV atau periode Oktober-Desember 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tempo/Tony Hartawan
Rincian Tarif Listrik Oktober hingga Desember 2023

Tarif listrik Oktober-Desember 2023 atau pada kuartal IV untuk golongan bersubsidi dan non-subsidi.


Ketahui Tarif Dasar Listrik Non Subsidi Juli-September 2023

28 September 2023

Petugas PLN tengah memasang Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Dengan Smart Meter AMI, penggunaan energi listrik pelanggan dapat dilakukan diketahui PLN dari jarak jauh. Tempo/Tony Hartawan
Ketahui Tarif Dasar Listrik Non Subsidi Juli-September 2023

Simak informasi mengenai tarif dasar listrik 2023 terbaru non subsidi untuk periode Juli-September serta tips menghematnya.


Kementerian ESDM Tetapkan Tarif Charging Mobil Listrik, Termahal Rp 57 Ribu

26 Juli 2023

Suasana pengisian daya kendaraan listrik di salah satu Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jakarta, Selasa 18 Oktober 2022. Sampai saat ini sudah terealisasi 150 SPKLU di seluruh Indonesia per September 2022 dan ditargetkan akan bertambah sekitar 110 SPKLU lagi sampai akhir tahun. Tempo/Tony Hartawan
Kementerian ESDM Tetapkan Tarif Charging Mobil Listrik, Termahal Rp 57 Ribu

Biaya pengisian baterai mobil listrik tersebut belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).


Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Gelaran pameran tahunan Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Indosolar Expo 2023.
Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).


Gunakan PLTS Atap Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan, Begini Tips dan Cara Pasangnya

14 Juni 2023

Praktik individu dan industri memakai energi solar melalui pemakaian PLTS atap terganjal kewajiban menyambungkan listrik PLTS atap dengan jaringan setrum PLN.
Gunakan PLTS Atap Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan, Begini Tips dan Cara Pasangnya

PLN tidak lagi membatasi pemasangan PLTS atap


Daftar 10 Negara dengan Tarif Listrik Termahal di Dunia, Ada Indonesia?

26 April 2023

Pembangkit listrik Biblis di barat daya Jerman, salah satu dari tujuh pembangkit nuklir tertua yang telah ditutup sambil menunggu tinjauan keselamatan tenaga nuklir Jerman.[spiegel.de]
Daftar 10 Negara dengan Tarif Listrik Termahal di Dunia, Ada Indonesia?

Daftar negara dengan tarif listrik termahal di dunia, ada Denmark, Jerman, Inggris, Austria, Italia, Belgia, hingga Republik Ceko.


5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

Warga saat melakukan aktifitas dulang emas dari air pembuangan limbah tailling PT Freeport yang mengalir melalui Sungai Otomona, Mil 38, Kualakencana, Timika Papua, 28 Oktober 2016. Perharinya warga dapat mendulang emas sebanyak setengah gram emas dengan biaya sewa lahan Rp 100 ribu perbulannya. TEMPO/Subekti
5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.