TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan meresmikan pengoperasian Bandar Udara Internasional Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 27 Maret 2014. Bandar udara ini merupakan terbesar kedua setelah Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.
Berdasarkan informasi dari laman www.setkab.go.id, selain Kualanamu, Presiden juga meresmikan dua Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, dan Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam peresmian tersebut di Kuala Namu, Deli Serdang, Kamis (27/3), akan hadir 3 (tiga) Gubernur, yaitu Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Riau Annas Maamun dan Gubernur Kepri H. Muhammad Sani.
Khusus untuk Bandara Internasional Kuala Namu, meski baru diresmikan Kamis besok, bandara ini sudah beroperasi semenjak 25 Juli 2013 untuk melayani penumpang, baik transportasi barang ataupun transportasi masyarakat.
Rencana pembangunan Bandar Udara Kuala Namu yang terletak 39 kilometer dari Kota Medan dicanangkan sejak 1992 untuk menggantikan Polonia. Persiapan pembangunan dilakukan pada 1997. Namun, akibat krisis moneter yang melanda Indonesia, proyek bandar udara ini terhenti.
Pada 2006, pemerintah kembali melanjutkan pembangunan Bandar Udara Internasional Kuala Namu. Pembangunan sempat molor karena terkendala pembebasan lahan. Pada 2013, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, meminta agar Kuala Namu dioperasikan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, biaya pembangunan Kualanamu menghabiskan dana Rp 5,8 triliun. Dana tersebut berasal dari APBN sebesar Rp 3,3 triliun dan Rp 2,5 triliun dari PT Angkasa Pura II.
Selain meresmikan bandar udara, SBY juga akan berkampanye Partai Demokrat.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara akan mengawasi kunjungan kerja SBY
Ketua Bawaslu Sumatera Utara Syafrida Rasahan mengatakan, anggota pengawas pemilu di Medan dan Deli Serdang diperintahkan untuk mengawasi kunjungan kerja SBY agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye. "Bawaslu tidak pandang bulu meskipun yang datang Presiden. Jika anggota Bawaslu menemukan pelanggaran Pemilu selama kunjungan kerja SBY di Sumut, siapapun yang melakukan pelanggaran kampanye akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku," kata Syafrida kepada Tempo, Rabu 26 Maret 2014.
ALI NY | SAHAT SIMATUPANG
Terpopuler
Apa Dasar PM Najib Sebut Seluruh Penumpang MH370 Tewas?
Dokter Tentara Dikeroyok 9 Perwira TNI AU di Yogya
Puing MH370 Ada di Celah Gunung Api Bawah Laut