Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sembilan Perusahaan Kantongi Izin Ekspor Mineral

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Seorang pekerja saat mengolah nikel di smelter atau peleburan nikel PT Vale Tbk, dekat Sorowako, Sulawesi (8/1). Kebijakan larangan Indonesia terhadap ekspor bijih mineral utama mempengaruhi keefektivitasan untuk berinvestasi di peleburan bahan tambang. REUTERS/Yusuf Ahmad
Seorang pekerja saat mengolah nikel di smelter atau peleburan nikel PT Vale Tbk, dekat Sorowako, Sulawesi (8/1). Kebijakan larangan Indonesia terhadap ekspor bijih mineral utama mempengaruhi keefektivitasan untuk berinvestasi di peleburan bahan tambang. REUTERS/Yusuf Ahmad
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi menyatakan saat ini sudah ada sembilan perusahaan yang mengantongi izin eksportir terdaftar untuk produk tambang. Vale Indonesia dan PT Aneka Tambang (Antam) termasuk yang pertama kali mendapat izin ekspor bijih mineral yang telah diolah dan dimurnikan.

Bachrul menyatakan kesembilan perusahaan yang mendapat izin ekspor itu telah memurnikan mineralnya, sehingga volume ekspor tak dibatasi. Sedangkan perusahaan yang sebatas mengolah mineralnya masih harus mengajukan rekomendasi volume barang tambang yang ingin diekspor. "Untuk perusahaan olahan, harus ada rekomendasi yang disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dulu," ujar dia kepada wartawan 21Februari 2014. (Baca juga : Antam Bisa Tetap Ekspor Mineral hingga 2017)

Vale Indonesia mendapat izin lebih dulu karena dinilai telah memurnikan semua bijih nikel di fasilitas pemurnian mereka di Sulawesi Selatan. Vale Indonesia memiliki empat smelter dengan kapasitas lebih dari 70 ribu ton per tahun. Demikian pula Antam, yang telah memiliki fasilitas peleburan di tiga pabrik feronikel mereka.

Selain itu, PT Smelting yang memurnikan tembaga dan PT Indoferro yang memurnikan nikel sudah terdaftar. Perusahaan tambang lainnya yang sudah mendapat izin adalah PT Anugerah Nusantara Sejahtera, PT Global multi Tambang, PT J. Resources Bolaang Mongondow, PT Panjang Xin Group Resources, dan PT Nusa Halmahera Mineral. Adapun raksasa pertambangan  Freeport-McMoran Copper & Gold Inc dan Newmont Mining Corp tidak masuk daftar penerima izin ekspor. (Lihat juga : Kisruh Ekspor Mineral, Asosiasi Ajukan Uji Materi)

Sebelumnya, Presiden Direktur Freeport Richard C. Adkerson menyatakan perusahaannya sama sekali belum memiliki kontrak ekspor untuk tahun ini. Adapun pengiriman yang dilakukan pada bulan lalu merupakan sisa kontrak tahun lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Richard, pengiriman juga masih dilakukan untuk memasok konsenterat tembaga ke PT Smelting. Freeport memasok 40 persen konsentrat tembaga dari total angka produksi mereka untuk PT Smelting. (Berita lain : Komitmen Freeport Bangun Smelter Terus Ditagih)

Adapun PT Newmont Nusa Tenggara mengaku belum memperoleh  rekomendasi ekspor dari Kementerian Energi karena belum memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB). “Kami menyiapkan rencana darurat dengan mengurangi produksi dan mungkin merumahkan pekerja,” kata Trent Temple, General Manager Operasi Batu Hijau di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

PINGIT ARIA  |SUPRIYANTHO KHAFID (MATARAM)

Terpopuler :
Indosat Klaim Sudah Antisipasi Penyadapan 

Indosat Yakin Ancaman Tifatul Tak Terbukti 

Banyak Perusahaan Batu Bara Belum Berstatus CNC

Trik Jokowi Menggaet Foxconn 

Lima Transaksi Jumbo di Lembah Silikon  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

15 jam lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

17 jam lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

1 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?


Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

2 hari lalu

Para peserta UTBK SNBT usai mengikuti ujian di Universitas Pembangunan Nasional
Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

5 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

5 hari lalu

Dekorasi Rumah dan Dinding yang Hemat Biaya.
Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

5 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 3 pejabat eselon I dan 3 pejabat eselon II di Kementerian Perdagangan pada Jumat, 26 April 2024 kemarin. Doc. Istimewa/ Humas Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.


LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

6 hari lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

7 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

8 hari lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/