TEMPO.CO, Semarang - Ekportir batik khas Semarangan keberatan dengan aturan penjualan produk batik ke negara Cina. Sejumlah syarat berat itu menghambat upaya menjual batik khas Semarangan yang banyak diminati Cina.
"Kami terkendala kontainer yang mahal juga pajak serta harus lewat sistem karantina di negara itu," kata Claudyna Chlastriningrum dari Sasono Indonesia, salah satu pemasar batik khas Semarangan, seusai diskusi bertema "Semarang Introducing Market 2013" pada Selasa, 12 November 2013.
Claudyna mencontohkan, pajak yang ditetapkan oleh pemerintah Cina mencapai 30 persen dari nilai barang diangkut. Syarat itu belum diukur dari proses berbelit-belit ketika sudah sampai di negara itu karena harus melalui sejumlah proses karantina. Hal itu menghambat batik khas yang ia kirim sehingga lama diterima konsumen. "Padahal produk Cina masuk ke Indonesia kelihatannya mudah, bahkan membanjiri pasar," kata Claudyna.
Menurut dia, syarat itu tak sesuai dengan tingginya animo publik di Cina yang sangat senang dengan batik khas Semarangan. Hal ini ia buktikan dengan banyaknya permintaan dari Negara Tirai Bambu seusai pameran yang digelar pada 23 hingga 28 September di sana. (Baca: Pengusaha Batik Mengeluh Kesulitan Ekspor)
Sejumlah batik khas Semarang dengan motif modern dan klasik, seperti Asem Dayu, Asem Jalar, Asem Arang, Cheng Ho, Lawang Sewu, dan Gereja Bleduk, banyak diminati warga Cina. Mereka kembali memesan dengan corak khas klasik sesuai bunga dan daun khas daerah Cina. Namun Claudyna tetap memberikan unsur motif Semarangan sebagai ciri khas agar batik yang diproduksi tetap mengidentitaskan produk daerah.
"Minat batik Semarangan di Cina jauh lebih tinggi dari Belanda. Sebab, saat pameran di Belanda, kami tak laku," katanya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Semarang, Litani Setyawati, menyatakan siap membantu hambatan penjualan produk khas daerah itu ke luar negeri. Langkah itu dilakukan dengan cara berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan. "Ini harus dibahas tingkat kementerian. Kami siap memfasilitasi karena kebijakan ekspor menjadi kewenangan negara," kata Litani Setyawati.
EDI FAISOL
Berita Terpopuler:
Ini Kejanggalan Tuduhan Jilbab Hitam pada Tempo
Mandiri Ungkap Kebohongan Jilbab Hitam
Kompasiana: Tulisan Jilbab Hitam Provokatif
KPK Sita Buku Yasin Anas-Athiyah, Tolak Yasin Ibas