Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Siap Meluncurkan Peraturan SMF

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah segera membentuk Secondary Mortgage Facility (SMF) atau fasilitas pembiayaan sekunder perumahan, dengan estimasi dan alokasi dana dalam RAPBN 2005 sebesar Rp 1 triliun. Sebentar lagi akan siap kami luncurkan, ujar Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Sri Mulyani Indrawati, di Gedung Bappenas Jakarta, Selasa (14/12) sore. Menurut Ani, demikian ia biasa disapa, pemerintah saat ini sudah melakukan pembahasan tahap akhir menyangkut pembentukan SMF, termasuk permintaan komitmen dari kreditor internasional seperti Asian Development Bank (ADB), Islamic Development Bank (IDB), dan International Finance Corporation (IFC). Masalahnya saat ini kami harus menunggu disahkannya peraturan pemerintah tentang penyertaan modal negara RI, dalam rangka pendirian perseroan terbatas dibidang fasilitas pembiayaan sekunder, urainya. Peraturan pemerintah tentang SMF dan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai perusahaan pembiayaan sekunder perumahan mutlak diperlukan sebagai dasar SMF. Makanya harus menunggu sampai PP dan Keppres ini jadi. Saat ini kita sudah sampai tahap finalisasi rancangannya, ujarnya. Kegiatan usaha SMF pada dasarnya adalah membeli tagihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank penerbit KPR (originator), dan kemudian memberikan fasilitas pinjaman dengan jaminan tagihan KPR dan sertifikat tanah yang telah dibebani hak tanggungan. Pada saat bersamaan SMF juga melakukan sosialisasi dan mendidik pasar agar KPR yang diterbitkan dapat memenuhi nilai investasi yang ditetapkan. Sebelumnya, Menteri Keuangan Jusuf Anwar dalam jawaban tertulisnya kepada komisi keuangan dan perbankan DPR menyatakan bahwa berdasarkan kajian terhadap portofolio KPR (Kredit kepemilikan Rumah) perbankan tahun 2003, modal untuk pendirian SMF dibutuhkan dana sekurang-kurangnya Rp 3 triliun. Pemerintah menganggarkan dalam RAPBN 2005 dana sebesar Rp 1 triliun sebagai modal awal pembentukan SMF, sebesar Rp 2 triliun diharapkan diperoleh dari komitmen kredit internasional. Pemerintah sudah berbicara dengan ADB, IDB, dan IFC untuk membicarakan kemungkinan keikutsertaan mereka sebagai pemegang saham pendiri SMF di Indonesia, katanya. Dalam pertemuan dengan IFC, organisasi pembiayaan swasta milik bank dunia tersebut menyampaikan dalam persiapan pemberian SMF, awalnya harus terlebih dahulu dibentuk suatu entitas berupa perusahaan pembangunan (development company) yang bertugas melakukan sosialisasi dan mendidik pasar primer untuk melakukan warehousing line of credit (memberikan pinjaman kepada bank penerbit KPR). Setelah itu dilakukan, menurut Menkeu, SMF baru bisa diberikan, yang secara operasional langsung melakukan skema jual beli tagihan KPR dengan bank penerbit (true sale). Adanya usulan operasionalisasi SMF ini, saat ini sedang dimasukan dalam rancangan Keppres tentang perusahaan pembiayaan sekunder perumahan, katanya. (amal ihsan)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

6 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

10 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.


Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

13 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh


Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

22 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director International Finance Corporation (IFC) Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat, Ahad, 21 April 2024. Sumber: Instagram @smindrawati
Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.


Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

3 hari lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.


Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.