TEMPO.CO, Samarinda - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menyatakan hingga kini belum mendapatkan laporan tertulis terkait semburan gas di Lapangan Tunu Blok Mahakam di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dia hanya sekilas mengetahui kebocoran gas pada pengeboran lepas pantai itu lewat laporan lisan.
"Sampai sekarang belum ada laporan tertulis kepada saya," kata Rita Widyasari dalam pesan pendeknya kepada Tempo, Selasa, 12 Nopember 2013.
Pengeboran gas lepas pantai itu dilakukan Rig Raissa TN-C414 milik PT Total Indonesie E & P. Kebocoran terjadi saat pengeboran masih dangkal dan mengeluarkan gas methan, jenis gas yang sangat mudah terbakar.
Di sekitar rig terdapat permukiman warga di Dusun Benati dan Desa Sepatin. Jarak permukiman sekitar 3 kilometer dari titik pengeboran yang bocor. Warga di dusun itu umumnya berprofesi sebagai nelayan.
Rita menyatakan, jika ada laporan tertulis dari PT Total Indonesie E&P, Pemerintah Daerah Kutai Kartanegera bisa melakukan antisipasi untuk menghindari kemungkinan terburuk. "Jangan sampai rakyat saya terkena dampak yang sebetulnya bisa kami hindari," kata Rita.
Bupati akan memanggil PT Total Indonesie E & P untuk meminta penjelasan teknis mengenai kebocoran ini.
Hingga kini warga terdekat di RT 4 dan RT 9 Desa Sepatin belum diungsikan. PT Total menilai jarak permukiman dengan bocornya gas masih dalam batas aman. Namun PT Total menyiagakan dua unit kapal patroli untuk menjaga radius aman 4 kilometer dari titik semburan gas.
FIRMAN HIDAYAT