Tapi, Thomas mengatakan walaupun nanti pada Desember pemerintah menetapkan harga referensi Rp 76 ribu dan sapi membanjir di pasaran, ia tetap mengkhawatirkan bahwa ada saja pedagang yang menjual di level Rp 70 ribu. Ketika harga sudah mencapai Rp 70 ribu, Thomas menduga pemerintah akan menghentikan importasi sapi dan menggunakan sapi lokal.
"Ketika sapi lokal digunakan kemudian habis, saya yakin pemerintah akan mengimpor lagi. Kecenderungannya selalu seperti ini. Ini yang harus diperhatikan," katanya. Menurut dia, masalah ini terus terjadi karena Kementerian Pertanian tidak memiliki strategi untuk menghitung keseimbangan antara kesiapan stok sapi lokal dan konsumsi masyarakat.
Akibatnya, jika harga sudah kembali stabil maka pemerintah dengan boros menggunakan sapi lokal padahal stok terbatas.
"Belum ada strategi dari Kementerian Pertanian untuk melihat seberapa jauh tren pertumbuhan peningkatan konsumsi dan berapa banyak maksimum sapi lokal yang boleh dipotong agar pertumbuhannya masih ada. Jangan sampai konsumsi sapi lokal lalu habis. Harus ada target dari Kementerian Pertanian, berapa yang boleh dipotong," katanya.
Senin 14 Oktober 2013, Kementerian Perdagangan kembali menambah izin impor 100 ribu ekor sapi bakalan. Izin impor tersebut dikeluarkan untuk 19 perusahaan importer. Penambahan izin sesuai Permendag Nomor 46/M-DAG/KEP/8/2013 Tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Hewan serta Produk Hewan.
Dalam peraturan itu disebutkan bahwa keran impor dibuka bila harga daging sapi di pasaran masih di atas harga referensi Rp 76 ribu per kilogram.
ANANDA TERESIA
Berita Terpopuler:
Tanah Abang Macet Lagi, Jokowi Kecewa
Iklan Sepatu 'Anti-Islam' Dikalahkan Pengadilan
Gereja Tolak Upacara Pemakaman Mantan Kapten Nazi
Kampung Rambutan Masuk Wilayah Mana Pak Jokowi?
Ini Dua Buron Pembunuhan Holly Angela