TEMPO.CO, Pasuruan - PT Panasonic Lighting Indonesia menargetkan bisa menjual 400 ribu unit lampu hemat listrik atau Light Emitting Diode (LED) pada 2013. Target penjualan ini naik 100 persen dibandingkan target awal yang mencapai 200 ribu unit.
"Seiring dengan permintaan yang terus meningkat, kami merevisi target penjualan menjadi 400 ribu unit untuk lampu LED," kata Marketing Product Panasonic Gobel Indonesia, Wendi Abadi, di Pasuruan, Selasa, 17 September 2013.
Menurut dia, sekarang terjadi pergeseran tren, di mana masyarakat Indonesia mulai beralih menggunakan lampu LED, bukan lagi lampu tabung Compact Fluorscent Lamp (CFL). Selain itu permintaan pasar internasional akan LED, kata Wendi, juga semakin meningkat terutama untuk Jepang dan pasar di Asean. "Trend sudah bergeser ke pasar LED, terutama di Cina, Jepang, dan Uni Eropa," katanya.
Selain memenuhi kebutuhan domestik, Panasonic Lighting Indonesia juga mengekspor lampu jenis LED ke luar negeri. Volume ekspor LED tahun ini diprediksi mencapai 4 juta unit, dengan tujuan ekspor utama Jepang, Vietnam,Myanmar, Cina, Eropa, dan Australia. Panasonic memprediksi akan terjadi pertumbuhan penggunaan lampu LED yang sangat signifikan dari 2012 sampai 2015. Pada 2015 diprediksi penjualan lampu LED bisa mencapai 317 juta unit di seluruh dunia.
Lampu LED Panasonic terdiri dari tiga tipe, yaitu 5 watt, 8 watt, dan 10 watt dan mencakup 2 warna yaitu 2700k dan 6500k. Lampu LED merupakan lampu hemat energi yang bisa menghemat energi hingga 86 persen dibandingkan lampu biasa.
Produksi lampu LED serta teknologi pebangan pabrik yang ramah lingkungan bisa mengurangi emisi C02 sebesar 27.500 ton sehingga pada tahun ini penurunan emisi CO2 diharapkan bisa mencapai 40 ribu ton.
ANANDA TERESIA
Berita Terpopuler:
Fathanah Minta Tri Kurnia Tutupi Perselingkuhannya
Jokowi - Ahok `Menggoyang` Mal di Jakarta
Cuma Curhat, Fathanah Beri Cewek Ini Ratusan Juta?
Dirut TVRI Paksa Redaksi Siarkan Konvensi Demokrat
Marzuki Alie: Konvensi Demokrat Itu Urusan Negara
Jalan Damai Munzir Almusawa di Kasus Mbah Priok